Kejari Karimun Tetapkan Pongkar Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Kajari Karimun Priyambudi dan unsur pimpinan FKPD saat launching Desa Pongkar sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi di Pantai Ketam. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan Desa Pongkar di Kecamatan Tebing sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi di Karimun.

Launching Desa Pongkar sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi itu dilaksanakan di Pantai Ketam, Senin, 18 Desember 2023.

Kegiatan itu dibuka  Kepala Kejari Karimun, Priyambudi yang dihadiri Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan unsur pimpinan FKPD Karimun.

“Desa Percontohan Anti Korupsi merupakan salah upaya kejaksaan mencegah korupsi di wilayah dan daerah,” ujar Priyambudi.

Dikatakan, pembentukan Desa Pecontohan Anti Korupsi itu kerjasama Kejari Karimun dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karimun.

“Program ini merupakan program yang telah dilaksanakan di kementrian lain, semoga program ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat dan OPD terkait,” ungkap Priyambudi.

Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq menambahkan, Desa Percontohan Anti Koruspi diharapkan akan berlanjut ke seluruh 24 Desa se Kabupaten Karimun.

“Kita berharap terhadap launcing Desa Anti Korupsi agar desa semakin berhati hati terkait pengelolaan dana Desa, saya berharap ke depan dapat diikuti oleh instansi-instansi yang lain agar membuat inovasi -inovasi daerah agar meningkat,” kata Rafiq.

Menurut dia, launching pembentukan Desa Percontohan Anti Korupsi diharapkan dapat memberikan contoh dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana dea di Karimun.

Penulis: Ilfitra

 

Pos terkait