Hakim Pengadilan Negeri Laksanakan Wasmatmonev di Rutan Karimun

Kepala Rutan Karimun didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Ferdinand menerima kunjungan tiga hakim Pengadilan Negeri Karimun.

KARIMUN (gokepri.com) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menerima kunjungan kerja tiga orang hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, pengamatan, monitoring dan evaluasi (Wasmatmonev) pada Rabu 29 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, tim hakim meninjau langsung berbagai fasilitas dan area kegiatan, termasuk mengunjungi Pojok Kreatif Rutan Karimun.

Beragam hasil karya warga binaan yang dipamerkan menjadi bukti nyata berjalannya program pembinaan kemandirian yang efektif, serta memberikan ruang bagi warga binaan mengasah keterampilan dan kreativitas sebagai bekal berharga saat kembali ke masyarakat kelak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan, pihak Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran Rutan Karimun.

Hakim menegaskan bahwa pelayanan publik, pelaksanaan program pembinaan, pengelolaan keamanan, serta kebersihan lingkungan di dalam Rutan Karimun sudah berjalan dengan sangat baik dan pantas dijadikan contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya.

Penilaian ini mencerminkan komitmen nyata Rutan Karimun mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan mendukung sepenuhnya keberhasilan pembinaan warga binaan.

Kepala Rutan Karimun Yoga Hadhi Wijaya menyambut hangat kunjungan tersebut sebagai wujud nyata sinergi strategis antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan dalam rangka menyempurnakan sistem peradilan pidana terpadu.

“Masukan dan apresiasi dari Hakim Pengawas dan Pengamat menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan,” ujar Yoga.

Kata Yoga, Rutan Karimun menegaskan komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan sesuai prinsip dasar pemasyarakatan, guna melahirkan warga binaan yang produktif, mandiri, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait