Kejari Batam Raih WBK 2025, Pelayanan Publik Kian Transparan dan Berintegritas

Kejari batam
Dok. Kejari Batam

BATAM (gokepri) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam ditetapkan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025.

Penetapan tersebut diumumkan pada Rabu (11/12), sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen Kejari Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran yang telah melalui proses panjang dalam membangun zona integritas.

“Setelah melalui perjalanan penuh evaluasi, perbaikan, dan komitmen bersama, akhirnya kami berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kami siap melangkah menuju predikat WBBM,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut pasca-meraih predikat WBK, Kejari Batam telah menyusun Rencana Aksi Peningkatan, yang mencakup delapan langkah utama:

Penguatan manajemen integritas, Peningkatan kualitas layanan publik, Optimalisasi transparansi informasi, Pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif; Pengembangan inovasi berkelanjutan; Peningkatan sarana dan prasarana; Penguatan kapasitas sumber daya manusia; Monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Kejari Batam juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan kritik konstruktif guna memastikan layanan publik semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Ini komitmen Kejari Batam menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas layanan,” kata dia.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Kejari Batam Soroti Ancaman Korupsi dan Perkuat Edukasi Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait