KARIMUN (gokepri.com) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Candra Putra Irawansyah mengontrol blok hunian para warga binaan, Ahad 6 April 2025.
Razia insidentil guna memastikan keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak warga binaan Rutan Karimun.
Candra Putra Irawansyah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtib di lingkungan rutan.
Saat razia tersebut, Karutan didampingi pejabat struktural dan regu pengamanan melakukan inspeksi menyeluruh ke blok-blok hunian warga binaan untuk memastikan kondisi kamar, kelengkapan fasilitas, dan situasi umum berada dalam keadaan aman dan terkendali.
Tim penggeledahan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan guna mencegah adanya benda-benda terlarang.
“Kegiatan ini adalah bentuk langkah preventif kami. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bebas dari gangguan keamanan serta bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Candra Putra Irawansyah.
Menurut dia, seluruh proses kontrol dan razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan serta memperhatikan hak-hak warga binaan.
“Tidak ditemukan barang-barang terlarang selama kegiatan berlangsung, dan warga binaan pun mendukung penuh langkah-langkah positif ini,” ungkapnya.
Ditakan, Rutan Karimun akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penulis: Ilfitra








