Batam (gokepri.com) – KONI pusat akhirnya mengeluarkan “kartu merah” untuk KONI Kota Batam. KONI lewat Ketua Bidang Organisasi Andrie T Utama menyatakan kepengurusan Ketua KONI Batam Iskandar Alamsyah sudah berakhir. Musorkot yang dia rancang juga keluar dari mekanisme organisasi.
“Kepengurusan KONI Kota Batam periode 2016-2020 berakhir setelah perpanjangan 6 bulan pada 15 Oktober 2020,” ujar Andrie dalam pernyataan tertulis, Selasa (20/10/2020).
Keputusan final itu diperoleh setelah pengurus KONI Kepri berkonsultasi ke KONI pusat di Gedung Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Mereka yang berangkat ke Senayan bertemu Andrie adalah Ketua Bidang Organisasi KONI Kepri Suyono dan Wakil Sekretaris Umum KONI Kepri Amri.
Dengan berakhirnya masa bakti KONI Batam, KONI pusat menyatakan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota atau musorkot perlu diluruskan mengacu AD/ART KONI dan Peraturan Organisasi KONI.
“Dikarenakan masih dalam kondisi Pandemi Covid 19, maka tanggal pelaksanaan masih dapat dimaklumi tapi bukan membenarkan mekanisme yang salah,” ujar Suyono menirukan penjelasan Kepala Bidang Organisasi KONI pusat.
Dia melanjutkan pelaksanaan Musorkot tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kemudian keputusan lain dari konsultasi itu yakni pelaksanaan Musorkot harus berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait serta organisasi induk setingkat di atasnya.
Pelaksanaan Musorkot harus mengedepankan semangat sportivitas, mengedepankan kepentingan pembinaan prestasi olahraga, bukan kepentingan individu ataupun kelompok.
“Setiap dalam pengambilan keputusan harus melalui musyawarah dan mufakat, untuk tujuan keberlangsungan pembinaan prestasi dan kemajuan olahraga di Kota Batam khususnya dan Provinsi Kepri umumnya, menuju pencapaian prestasi nasional,” papar Suyono.
Dia menambahkan pelaku olahraga harus menjunjung etika dan hirarki dalam struktur berorganisasi serta sportif, mewujudkan prestasi olahraga yang membanggakan dan membangun watak, meningkatkan kualitas dan membina.
Pekan lalu, KONI Kepri telah mengambil alih Musorkot Batam ke-5. KONI juga menyiapkan caretaker guna melaksanakan perhelatan itu.
Wakil Sekretaris Umum KONI Kepri Amri mengungkapkan langkah itu diambil karena pelaksanaan Musorkot dianggap ada kejanggalan.
“Beberapa aturan sudah lari dari mekanisme yang ada. Oleh sebab itu, KONI Kepri ambil alih untuk meluruskan sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan AD/ART,” papar dia pekan lalu.
Pengurus cabor Muaythai Batam, Ernawati, menyebut KONI Batam tidak mengundang cabor untuk pelaksanaan musorkot. (Candra Gunawan)
Baca Juga:








