BATAM (gokepri.com) – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan pentingnya strategi integratif dalam menjaga aset publik guna mendukung keamanan daerah dan memperkuat kepercayaan investor di Kepulauan Riau.
Dalam diskusi publik mengenai perlindungan aset publik di Batam, Selasa 23 Juni 2026 Asep mengatakan kasus pencurian kabel, besi, hingga fasilitas umum lainnya memang bukan termasuk kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba, atau korupsi. Namun, dampaknya cukup serius karena dapat mengganggu pelayanan publik dan mencoreng citra daerah tujuan investasi.
“Kenapa persoalan pencurian kabel atau fasilitas umum perlu menjadi perhatian? Karena dampaknya cukup fatal dan menyita perhatian publik. Ini berkaitan dengan upaya kita menjaga daerah yang aman dan nyaman untuk investasi,” katanya.
Menurut dia, Kepulauan Riau, khususnya Batam, Bintan, dan Karimun, saat ini menjadi magnet bagi investor dalam dan luar negeri. Besarnya arus investasi tersebut turut mendorong peningkatan mobilitas penduduk yang datang untuk mencari pekerjaan.
Ia menyebut Batam menjadi salah satu daerah tujuan utama pencari kerja. Berdasarkan data yang diterimanya, rata-rata sekitar 250 orang mengajukan perpindahan administrasi kependudukan ke Kota Batam setiap hari.
“Kondisi ini menunjukkan Batam memiliki daya tarik yang luar biasa. Karena itu seluruh pihak harus siap menghadapi perkembangan kota yang semakin pesat menuju kawasan metropolitan,” ujarnya.
Asep menilai keberhasilan menjaga iklim investasi tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, pengelola kawasan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Menurut dia, keamanan investasi harus dibangun melalui kesadaran bersama untuk melindungi fasilitas umum dan aset negara dari berbagai bentuk tindak pidana, termasuk pencurian kabel, besi, hidran air, maupun infrastruktur lainnya.
Ia menjelaskan tugas kepolisian mencakup upaya preemtif, preventif, dan represif. Dalam aspek pencegahan, Polda Kepri bersama BP Batam tengah membahas pembentukan satuan tugas terpadu untuk menekan kasus pencurian aset publik.
“Kami ingin seluruh pihak memiliki cara pandang yang sama terhadap persoalan ini. Jangan sampai pencurian aset publik dianggap sebagai masalah kecil karena dampaknya bisa merugikan masyarakat dan mengganggu investasi,” katanya.
Kapolda juga menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dalam menangani kasus pencurian besi tua maupun aset infrastruktur lainnya. Hingga saat ini, sebanyak 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus yang terungkap.
Selain itu, polisi juga mendalami rantai distribusi hasil kejahatan dengan memeriksa hampir 100 pihak yang diduga terkait penguasaan maupun penampungan barang hasil curian.
“Jangan sampai ada yang membeli barang ilegal. Pencurian tidak akan terjadi tanpa adanya pihak yang menampung atau membeli hasil kejahatan tersebut,” tegasnya.
Asep menambahkan, penegakan hukum akan terus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pelaku lapangan tetapi juga pihak-pihak yang menikmati hasil tindak pidana.
Ia berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan Kepulauan Riau sebagai daerah yang aman, nyaman, dan semakin menarik bagi investasi.
“Kami ingin Kepri menjadi salah satu daerah yang paling aman untuk berinvestasi. Itu hanya bisa terwujud jika seluruh elemen masyarakat ikut menjaga aset publik yang ada,” kata Asep.
Penulis: Engesti









