Kantor Lurah Batal Dibangun, Warga Sukajadi Usulkan RTH

Kantor Lurah Sukajadi Batam
Warga Cluster Bukit Raya, Sukajadi, membentangkan spanduk penolakan pembangunan kantor lurah di tengah kompleks perumahan, Rabu 29 Oktober 2025. Mereka menilai pemerintah mengabaikan kesepakatan bersama yang melarang proyek di kawasan hunian. GOKEPRI/ENGESTI FEDRO

BATAM (gokepri) — Rencana pembangunan kantor lurah baru di RT 01 RW 01 Perumahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, dipastikan batal. Lahan yang sempat memicu penolakan warga itu kini diarahkan menjadi ruang terbuka hijau dan fasilitas bersama.

Kepastian tersebut mengemuka dalam Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kelurahan Sukajadi. Warga menilai, tidak adanya tindak lanjut pembangunan menjadi sinyal jelas bahwa rencana lama telah gugur.

Salah seorang warga RT 01 Perumahan Sukajadi, Rebbeca, mengatakan dalam forum tersebut tidak lagi dibahas pembangunan kantor lurah baru di lokasi yang sebelumnya ditolak warga. Fokus pembahasan bergeser pada revitalisasi kantor lurah lama.

“Yang dibahas bukan lagi kantor lurah baru. Sekarang yang diusulkan revitalisasi kantor lurah lama dan dimasukkan ke Musrenbang 2026 untuk pembangunan 2027,” kata Rebbeca, Senin 5 Januari 2026.

Menurut dia, sejak gelombang penolakan warga beberapa waktu lalu, tidak ada aktivitas pembangunan di RT 01 RW 01. Hal itu menguatkan kesimpulan warga bahwa rencana pembangunan kantor lurah di lokasi tersebut telah dibatalkan.

“Secara tidak langsung sudah jelas batal,” ujarnya.

Pra-Musrenbang tersebut dihadiri perwakilan RW 01 hingga RW 03, unsur kecamatan, kepolisian, serta anggota DPRD Batam. Namun, Rebbeca mencatat tingkat kehadiran warga tidak maksimal karena undangan baru diterima satu hingga dua hari sebelum kegiatan, bertepatan dengan masa libur.

Meski demikian, ia menilai suasana pertemuan berlangsung lebih cair dibandingkan sebelumnya. Tidak ada lagi ketegangan seperti saat penolakan pertama mencuat.

“Sekarang lebih tenang. Dulu itu lebih karena miskomunikasi,” katanya.

Terkait pemanfaatan lahan di RT 01 RW 01, warga sepakat mengusulkan fungsi yang lebih ramah lingkungan dan sosial. Salah satu opsi yang mengemuka adalah menjadikannya ruang terbuka hijau atau fasilitas bagi warga lanjut usia yang cukup banyak tinggal di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kelurahan Sukajadi menyiapkan sejumlah usulan prioritas untuk Musrenbang 2027. Lima di antaranya meliputi pembangunan box culvert, peningkatan drainase di beberapa titik, revitalisasi kantor lurah lama, pembangunan ruang terbuka hijau di RT 01 RW 01, serta peningkatan drainase di Perumahan Aspol.

Pra-Musrenbang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 7 Januari 2026 di Hotel Pasifik. Usulan akan difinalisasi setelah dilakukan survei bersama pihak kelurahan, RT, dan RW.

Terpisah, Camat Batam Kota Dwiki Septiawan membenarkan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan rutin penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Itu Pra-Musrenbang RKPD 2027 yang memang rutin dilaksanakan,” ujar Dwiki singkat.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Lurah Picu Konflik di Sukajadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait