Jokowi Habiskan 40 Hari Terakhir sebagai Presiden di IKN

jokowi berkantor di IKN
Upacara HUT ke-79 RI di IKN Suasana upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

JAKARTA (gokepri) – Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Selasa 9 September 2024.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menjelaskan Presiden Jokowi berencana menghabiskan sisa masa jabatannya dengan berkantor di IKN Nusantara mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 Oktober, kemungkinan dari 10 September hingga 19 Oktober,” ujar Heru kepada wartawan di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Selama sekitar 40 hari, Presiden akan berkantor di IKN yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi Presiden Jokowi ingin merasakan suasana bekerja di proyek andalannya sebelum menyerahkan estafet kepemimpinan pada 20 Oktober mendatang.

“Istana Garuda, tempat presiden berkantor, sudah dapat digunakan. Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di sana sebelum masa jabatannya berakhir. Ini adalah bagian dari warisan beliau,” ujar Hasan.

Baca: Sembcorp Tertarik Investasi PLTS di IKN, Raffles Bangun Fasilitas Pendidikan

Meski berkantor di IKN, Presiden tetap dapat melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Penajam Paser Utara. “Namun, beberapa agenda juga dapat didelegasikan kepada Wakil Presiden,” tambah Hasan.

Terkait isu reshuffle kabinet yang terus berkembang, Hasan tidak menutup kemungkinan bahwa reshuffle tersebut bisa dilakukan di IKN Nusantara. “Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat definitif,” tutup Hasan. BISNIS INDONESIA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait