Jangan Tergesa-gesa Belajar Tatap Muka

Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifah
Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifah.

Jakarta (gokepri.com) – Rencana pembukaan sekolah dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada semester genap awal 2021 menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya hingga saat ini kasus paparan virus Covid-19 masih tinggi menjelang akhir tahun. Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amalia mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah tidak tergesa-gesa menerapkan belajar tatap muka.

“Sebelum memutuskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau daring, pemerintah perlu terus memantau berdasarkan kondisi Covid-19,” ungkap Ledia melalui siaran pers, baru-baru ini.

Ia menuturkan bahwa pemerintah pusat sudah menyerahkan keputusan kegiatan belajar mengajar tatap muka kepada pemerintah daerah. Untuk itu, imbuh Ledia, sebelum memutuskan untuk membuka kembali kegiatan di sekolah, maka diperlukan kajian dan analisa yang cermat.

HBRL

Jika memang ada daerah yang tetap membolehkan KBM tatap muka, Ledia menegaskan bahwa keputusan tetap harus mempertimbangkan pendapat dari kepala sekolah dan komite sekolah yang mewakili orang tua. Termasuk jika nantinya memutuskan untuk tetap belajar dari rumah (BDR).

“Keputusan harus mempertimbangkan pendapat dari semua pihak yang terlibat (kepala sekolah, komite hingga orang tua). Pasalnya, hingga kini kasus Covid-19 belum teratasi penanganan kesehatannya,” jelasnya.

Ledia sendiri berharap pelaksanaan KBM tetap dilaksanakan secara daring, untuk mengurangi risiko siswa dan tenaga pengajar terpapar Covid-19. Terlebih, vaksin diujicoba hanya pada yang berusia 19-55, berarti tidak bisa diandalkan untuk siswa yang usianya di bawah 18 tahun.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan pemerintah daerah, komite sekolah, dan orang tua murid. Nadiem menegaskan, belajar tatap muka tidak diwajibkan, karena masih masa pandemi Covid-19.

“Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021,” ujar Nadiem.

Dia menambahkan, pada prinsipnya, kebijakan selama masa pandemi masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat. (wan)

Pos terkait