Irjen Asep Jenal: Negara Serius Memutus Jaringan Narkotika

penangkapan sabu di karimun
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi saat memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba Batu Ampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, (23/5/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam

BATAM (gokepri) – TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya penyelundupan 1,9 ton narkotika jenis sabu dan kokain di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Polisi Asep Jenal Ahmadi, memastikan negara akan mengusut tuntas kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini.

“Negara hadir dan berkomitmen memberantas serta memutus jaringan peredaran narkotika yang mengancam keselamatan generasi bangsa,” kata Asep saat memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba di Batu Ampar, Batam, Jumat (23/5). Ia menegaskan penangkapan besar ini adalah bukti keseriusan pemerintah.

Asep memastikan semua lembaga di bawah desk narkoba Kemenko Polhukam akan serius dan berkolaborasi dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Ia juga menjamin personel TNI AL dan semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini akan mendapatkan penghargaan yang setimpal. “Menko Polhukam Budi Gunawan menitipkan pesan agar menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Gabungan Bea Cukai, BNN, Polri, dan TNI AL,” jelas Asep.

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus penyelundupan 1,9 ton narkotika ini, yang terdiri dari 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu. “Pengungkapan ini masih proses dan akan terus didalami, sampai di mana tujuan sesungguhnya, dan dari mana asalnya. Kami berkolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN,” kata Fauzi di Lantamal IV Batam, Jumat (16/5).

Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen pada 13 Mei 2025. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) kemudian melakukan pengawasan dan menemukan kapal bernama Aungtoetoe 99 berbendera Thailand pada Rabu (14/5) malam dengan aktivitas mencurigakan. “Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikan yang di dalam kapal dan tidak ada alat angkut, alat penangkap ikan,” ujarnya.

Prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan 95 karung mencurigakan. Setelah uji laboratorium oleh Tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut berisi kokain seberat 1.200 kg dan methamphetamine (sabu) seberat 705 kg, dikemas dalam kotak teh China.

Selain barang bukti narkotika senilai sekitar Rp7 triliun, Tim F1QR Lanal TBK juga mengamankan lima kru kapal (satu warga Thailand sebagai kapten dan empat warga Myanmar) yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Barang bukti lain yang disita antara lain lima unit telepon genggam dan tiga unit ponsel, serta kartu identitas.

Fauzi menambahkan, pengungkapan ini adalah bukti keseriusan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam mengamankan Kepri khususnya dan NKRI dari peredaran gelap narkoba. ANTARA

Baca Juga: Penyelundupan Sabu di Perairan Karimun, 40 Kardus Disita dari MT Sea Dragon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait