Investasi Apple di Batam Tak Jamin iPhone 16 Masuk Indonesia

iphone 16 masuk indonesia
Iklan iPhone 16 di Beijing, China. Foto: Reuters

JAKARTA (gokepri) — Apple membangun pabrik AirTag di Batam, tapi iPhone 16 tetap tak bisa masuk pasar Indonesia. Negosiasi TKDN mentok karena tawaran investasi Apple dinilai belum sepadan.

Meski Apple berinvestasi membangun fasilitas produksi AirTag di Batam, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, produk terbaru mereka, iPhone 16, belum bisa masuk pasar domestik.

Investasi AirTag itu, kata Agus, tak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). Padahal, keterkaitan itu syarat mutlak untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017.

HBRL

“Jadi, sesuai aturan, belum bisa, belum boleh, atau tidak bisa. Kementerian Perindustrian tak punya dasar mengeluarkan sertifikasi TKDN agar Apple mendapat izin edar di Indonesia,” kata Agus di Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.

Dalam negosiasi antara tim teknis Kementerian Perindustrian dan Apple di Jakarta pada 7 Agustus lalu, Apple mengajukan proposal pemenuhan sertifikasi TKDN melalui skema ketiga, yaitu inovasi. Namun, angka yang ditawarkan perusahaan raksasa itu belum memenuhi empat prinsip berkeadilan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:
Setelah Negosiasi Panjang, Apple Akhirnya Bangun Pabrik Rp16 Triliun di Batam

Empat prinsip itu adalah perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi produsen HKT selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

“Kami sampaikan ke mereka, nilai yang diusulkan Apple dalam skema ketiga ini masih di bawah perhitungan teknokratis kami,” ujar Agus.

Sebelumnya, Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, tiba di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 7 Januari, untuk bernegosiasi soal investasi dengan pemerintah. Nick tiba sekitar pukul 14.35 WIB dan bertemu Agus pada pukul 15.30 WIB. Negosiasi ini bertujuan memperpanjang sertifikasi TKDN agar Apple bisa menjual resmi iPhone 16 di Indonesia. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait