ANAMBAS (gokepri) – Anambas terus memperkuat transparansi pelayanan publik melalui evaluasi keterbukaan informasi. Sekda Sahtiar optimistis masukan konstruktif dari Monev 2024 akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar Komisi Informasi Kepulauan Riau. Acara berlangsung di Ruang Collaboration Room, Diskominfo Kepri, Pulau Dompak, Kamis, 21 November 2024.
Didampingi Kepala Diskominfo Kepulauan Anambas, Kepala Bidang IKP, serta sejumlah staf, Sahtiar menegaskan pentingnya transparansi informasi dalam pelayanan publik. “Ini bentuk keseriusan pemerintah untuk memastikan keterbukaan informasi melalui PPID berjalan sesuai aturan. Monitoring dari Komisi Informasi sangat membantu meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dengan tema “Komitmen Pimpinan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik,” Monev tahun ini menjadi ajang evaluasi kinerja keterbukaan informasi di Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 20–22 November 2024, melibatkan badan publik yang diundang untuk mempresentasikan laporan mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengisian kuesioner yang telah disampaikan.
Baca: Pemkab Anambas dan Medco E&P Bersinergi Atasi Stunting

Kabupaten Kepulauan Anambas turut ambil bagian dalam tahap verifikasi lanjutan. “Kami sudah memaparkan laporan untuk Anambas. Terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi Kepri, Harison, dan para komisioner atas masukan yang sangat konstruktif. Semoga ke depan, pelayanan publik di Anambas, terutama terkait keterbukaan informasi, semakin baik,” kata Sahtiar menutup sambutannya.
Komisi Informasi Kepri berharap upaya ini mampu mendorong seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







