Tanjungpinang (gokepri.com) – Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam. Ranny Gustifa Sari, menjenguk ke ruang Tipikor Satreskrim Polres Bintan,Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
Istri Hasan tersebut datang mengenakan baju cokelat, ia membawa perlengkapan dan baju ganti untuk suaminya. Saat dimintai keterangan Ranny enggan berkomentar. Langkahnya cepat masuk ke ruangan Tipikor Satreskrim Polres Bintan.
“Langsung tanyakan ke kuasa hukum saja,” ujarnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Dijeda Salat Jumat, Status Hasan Belum Ditahan
Hasan diketahui menjalani pemeriksaan, sejak pukul 10.30 WIB dan belum juga keluar dari ruang pemeriksaan hingga selepas Isya. Pantauan Gokepri.com ruang Tipikor polres Bintan masih tertutup rapat.
Beberapa kali penyidik keluar-masuk ruang Tipikor membawa berkas hasil penyidikan. Namun tersangka Hasan belum juga keluar dari ruangan.

Kuasa Hukum Hasan, Hendri Defitra juga enggan berkomentar tentang status kliennya itu. Namun, Gokepri.com mendapat bocoran dari personel kepolisian bahwa Hasan akan ditahan dan dipastikan malam ini menginap di ruang tahanan Polres Bintan.
Gokepri.com berusaha melakukan konfirmasi dari berwenang di Satreskrim Polres Bintan, tapi hasilnya nihil, hanya diinformasikan, bahwa keterangan resmi akan dirilis besok, Sabtu 8 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









