Tanjungpinang (Gokepri.com) – Jajaran Polres Tanjungpinang menangkap oknum ketua masjid berinisial MRS. Pria tersebut diduga menggelapkan uang pembelian hewan kurban senilai Rp51 juta.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan MRS ditangkap di kawasan Dompak. Ia sempat bersembunyi di hutan di lokasi itu selama berhari-hari.
“Puluhan juta itu adalah uang 16 peserta kurban di masjid tapi tidak disetorkan,” kata dia Jumat 22 September 2023.
Baca Juga: Penggelapan Ponsel Senilai Rp146 Juta di Tanjungpinang Terungkap
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor MRS tidak kunjung menyetorkan uang ke panitia kurban.
Jemaah masjid lalu mencari MRS untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tapi MRS tidak ada di rumahnya.
“Total peserta kurban yang dirugikan ada 16 orang dengan nominal Rp3,2 juta per orang,” kata dia.
Giofany mengatakan saat ini MRS masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









