JAKARTA (gokepri.com) – Belgia juga akan mengakui Negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September mendatang. Hal ini diumumkan oleh menteri luar negerinya pada hari Selasa (2/9). Langkah itu mengikuti negara-negara barat yang telah melakukan hal ini sebelumnya.
“Palestina akan diakui oleh Belgia di sidang PBB! Dan sanksi tegas sedang dijatuhkan terhadap pemerintah Israel,” tulis Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot di media sosial X, dilansir kantor berita AFP, Selasa (2/9/2025).
Prevot mengatakan keputusan itu diambil “mengingat tragedi kemanusiaan” yang terjadi di Gaza, di mana serangan Israel telah menggusur sebagian besar penduduk dan PBB telah menyatakan bencana kelaparan.
“Menghadapi kekerasan yang dilakukan Israel yang melanggar hukum internasional, mengingat kewajiban internasionalnya, termasuk kewajiban untuk mencegah risiko genosida, Belgia harus mengambil keputusan tegas untuk meningkatkan tekanan terhadap pemerintah Israel dan Hamas,” tulis Prevot.
“Ini bukan tentang menghukum rakyat Israel, melainkan tentang memastikan bahwa pemerintahnya menghormati hukum internasional dan kemanusiaan serta mengambil tindakan untuk mencoba mengubah situasi di lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina di sidang PBB, yang akan diselenggarakan dari tanggal 9 hingga 23 September di New York. *
(sumber: detik.com)








