52 Warga Singapura Ditahan di Cina Terkait Skema Piramida

Investasi skema piramida
Menteri Negara Senior Luar Negeri dan Dalam Negeri Singapura, Sim Ann. Foto: Channel News Asia

SINGAPURA (gokepri) – Sebanyak 52 warga Singapura ditahan di Guangxi, Cina, karena diduga terkait aktivitas skema piramida. Kasus ini diyakini menjadi penahanan warga Singapura dalam jumlah terbesar di luar negeri.

Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) menyatakan penyelidikan otoritas Cina masih berlangsung. Tiga sumber yang berbicara kepada CNA (Channel News Asia) menyebut para warga Singapura tersebut telah ditahan setidaknya sejak pertengahan Juli.

Kasus itu berlangsung ketika otoritas Cina menindak dugaan aktivitas skema piramida di wilayah Guangxi. Dalam model tersebut, keuntungan terutama berasal dari perekrutan anggota baru yang menyetorkan uang kepada anggota sebelumnya, bukan dari penjualan produk atau jasa yang nyata.

Baca Juga: Gurita Ritel Asing Tumbuh Subur di Batam

Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan warga negara asing yang tersangkut perkara di wilayahnya diproses berdasarkan hukum setempat. “Cina menangani kasus yang melibatkan warga negara asing sesuai dengan hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (4/9/2026).

Guo tidak memberikan rincian mengenai dugaan pelanggaran yang menjerat 52 warga Singapura tersebut. Ia mengarahkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kasus itu kepada otoritas yang berwenang.

MFA Singapura menyatakan telah berkomunikasi dengan otoritas Cina melalui Kedutaan Besar Singapura di Beijing dan Konsulat Jenderal Singapura di Guangzhou. Penyelidikan masih berlangsung sehingga belum ada informasi lebih lanjut mengenai dakwaan yang mungkin dihadapi para warga Singapura tersebut.

Menurut laporan CNA, hukum Cina memungkinkan tersangka dalam sejumlah jenis kejahatan ditahan hingga 37 hari sebelum otoritas memutuskan apakah akan menetapkan penangkapan secara formal. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang kini berjalan terhadap para warga Singapura.

Pemerintah Singapura telah mengunjungi seluruh 52 warga negaranya untuk memastikan kondisi mereka dan memberikan bantuan konsuler. MFA juga berkomunikasi dengan keluarga para warga Singapura tersebut.

Menteri Negara Senior Luar Negeri dan Dalam Negeri Singapura, Sim Ann, mengatakan petugas MFA telah mengunjungi para tahanan sebanyak tiga kali. Kunjungan itu mencakup penyampaian permintaan dari para tahanan, pesan dari keluarga, serta bantuan untuk urusan administratif.

Sim juga telah bertemu dengan sebagian besar keluarga para tahanan. “Kami melakukan semua yang kami bisa untuk membantu mereka melewati masa yang sulit,” ujarnya.

Namun, bantuan konsuler itu tidak berarti Singapura mencampuri proses hukum di Cina. Pemerintah Singapura menegaskan proses penyelidikan dan peradilan tetap berada di tangan otoritas Cina.

“Pemerintah Singapura tidak mencampuri proses peradilan dan penyelidikan negara lain,” kata Sim. Ia sekaligus menegaskan pemerintah Singapura akan terus mencermati kasus tersebut dan meminta agar proses hukum yang semestinya diberikan kepada warganya.

Kasus ini juga mendorong pemerintah Singapura kembali mengingatkan warganya agar berhati-hati terhadap tawaran bisnis dan investasi. Perhatian khusus diberikan pada skema yang meminta pembayaran awal dalam jumlah besar, merekrut peserta baru, atau menjanjikan keuntungan yang tidak biasa.

Warga Singapura yang bepergian atau tinggal di luar negeri juga diingatkan untuk mematuhi hukum negara tempat mereka berada. Pengingat itu disampaikan ketika penyelidikan terhadap 52 warga Singapura di Guangxi masih berlangsung. CHANNEL NEWS ASIA, ANTARA

Baca Juga: OJK Kepri Terima 280 Laporan Pinjol Ilegal dan 88 Kasus Investasi Bodong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait