Drifting di Perairan Kepri, Kapal Berbendera Bahama Ditertibkan

kapal berbendera bahama
Kapal Bakamla RI menertibkan kapal motor berbendera Bahama yang melakukan drifting di Perairan Kepri. Foto: ANTARA/HO-Humas Bakamla RI

BATAM (gokepri.com) – Gegara drifting atau berhenti di tengah-tengah jalur lintas kapal, sebuah kapal berbendera Bahama ditertibkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia.

Komandan KN P Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko mengatakan kapal tersebut drifting di perairan timur laut Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

“Kapal KN Pulau Marore-322 milik Bakamla RI menertibkan kapal motor berbendera Bahama di Perairan Pulau Bintan yang melakukan drifting,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 4 Desember 2022.

HBRL

Yuli mengatakan kapal tersebut ditertibkan karena dapat membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal yang berlayar.

Setelah berkomunikasi, diketahui kapal motor asing itu bernama MV PXGEO 2.

Kapten MV PXGEO 2 mengatakan kapal tersebut berhenti di tengah-tengah jalur lalu lintas kapal karena menunggu jadwal masuk Singapura.

“Jadwal masuk Singapura pada 6 Desember 2022,” ujarnya.

Meski demikian, alasan tersebut tidak dapat diterima oleh Bakamla RI. Sebab hal itu berpotensi menggangu ketertiban jalur lintas kapal.

Pihak Bakamla pun meminta MV PXGEO 2 bergerak menuju area lego jangkar yang telah ditentukan oleh negara pantai Indonesia dan Malaysia.

Kapal berbendera Bahama itu pun langsung mematuhi saran dari Bakamla RI.

“Mereka langsung bergerak menuju area lego jangkar dengan dibayangi KN P Marore-322,” ujar Yuli.

Baca Juga: Kewenangan Baru untuk Bakamla, Penyidikan Pelanggaran di Laut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Sumber: ANTARA

Pos terkait