Disdik Batam Buka Pendaftaran Tambahan Siswa SD dan SMP

SPMB SMP Batam
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP tahun ajaran 2025/2026. Sebanyak 1.039 siswa belum tertampung di sekolah negeri, dan Disdik menyiapkan opsi penempatan ke sekolah lain. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Dinas Pendidikan Batam membuka pendaftaran tambahan bagi calon siswa SD dan SMP yang belum terdaftar di sekolah negeri. Layanan ini tersedia di Gedung Gurindam Disdik hingga Jumat, 11 Juli 2025, khusus penempatan sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan seluruh calon murid akan difasilitasi. Namun, penempatan hanya di sekolah yang belum mencapai batas daya tampung.

“Hari ini kami fokus melayani mereka yang belum mendaftar sama sekali. Penempatannya tidak bisa pilih sekolah sendiri. Harus ikut aturan dan pemerataan,” kata Tri.

Ia menjelaskan, ada orang tua bersikeras menempatkan anak di sekolah pilihan awal, meski kapasitasnya penuh. Tri menyebut, prinsip pemerataan adalah bentuk keadilan dalam sistem penerimaan peserta didik.

“Setiap sekolah negeri ada batas kuota. Kalau sudah penuh, tidak boleh lagi ada tambahan,” ujarnya.

Sebagai langkah pemerataan, Disdik mengarahkan calon siswa ke sekolah terdekat yang masih tersedia daya tampung. Contohnya di Kecamatan Sei Beduk, calon siswa dialihkan ke SDN 16 dan SDN 58.

Tri juga mengimbau orang tua mampu mempertimbangkan sekolah swasta. Ini agar peluang masuk sekolah negeri lebih terbuka bagi siswa kurang mampu. “Bagi orang tua yang secara ekonomi mampu, kami sarankan mempertimbangkan sekolah swasta. Ini akan sangat membantu pemerataan dan mengurangi tekanan di sekolah negeri,” jelasnya.

Untuk mendukung langkah ini, pemerintah kota sedang menyusun skema bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu di sekolah swasta. Proses pemetaan dan koordinasi dengan pihak sekolah tengah dilakukan.

“Kami sedang atur skemanya. Bantuan untuk siswa tidak mampu di sekolah swasta sedang dalam proses pemetaan. Kategori mampu dan tidak mampu akan jadi dasar pemberian bantuan,” tambah Tri.

Baca Juga: Verifikasi SPMB Batam Bermasalah, Ombudsman Temukan Intervensi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait