TANJUNGPINANG (gokepri) – Ombudsman Kepulauan Riau mencatat sejumlah persoalan dalam verifikasi Sistem Penerimaan Murib Baru atau SPMB SMA/SMK 2025. Ada potensi penyimpangan prosedur dan intervensi pihak luar.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menemukan perbedaan pemahaman di antara petugas verifikator saat memvalidasi dokumen. Menurutnya, hal ini berpotensi menyebabkan penyimpangan dan membuat calon siswa kehilangan kesempatan. “Petugas verifikator seharusnya berpedoman kepada petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” kata Lagat di Batam, Senin 30 Juni 2025.
Ombudsman juga mencatat beberapa ketentuan dalam petunjuk teknis Dinas Pendidikan yang bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Salah satu contohnya adalah syarat Kartu Keluarga (KK) di bawah satu tahun sebagai syarat utama.
“Berdasarkan ketentuan pendaftaran SPMB sudah jelas yang dapat digunakan hanya KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran,” ujar Lagat. Ia menegaskan, surat keterangan domisili hanya bisa digunakan jika KK di bawah satu tahun karena kondisi bencana alam atau sosial.
Selain itu, Ombudsman menemukan adanya intervensi dari pihak luar dalam proses SMPB. Beberapa sekolah juga menerima pendaftar melebihi daya tampung, seperti SMAN 3, SMAN 5, SMAN 8, SMKN 1, SMKN 5, dan SMKN 7 Batam.
Terkait temuan ini, Ombudsman Kepri meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tidak menambah daya tampung sekolah yang sudah penuh. “Lakukan mitigasi dengan menyalurkan calon siswa ke sekolah negeri atau swasta yang masih memiliki daya tampung,” saran Lagat.
Temuan lain yang berpotensi menimbulkan maladministrasi adalah lemahnya pemetaan calon peserta didik dan kurangnya koordinasi antarinstansi terkait. Selain itu, penyusunan petunjuk teknis dinilai belum optimal karena ada persyaratan yang tidak jelas dan sulit divalidasi.
Ombudsman Kepri akan terus memantau seluruh tahapan SPMB 2025 dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan. “Silakan lapor di WhatsApp pengaduan 08119813737,” kata Lagat. ANTARA
Baca Juga: Pastikan Transparansi SPMB, DPRD Batam Desak Penolakan Siswa Titipan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









