Dinilai Buang-Buang Anggaran, Pembentukan BUMD Migas Masih Jadi Prioritas

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira. Foto: Gokepri.com/Engesti

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor minyak bumi dan gas (Migas), sangat diperlukan oleh Provinsi Kepri. Hal itu diungkap oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, saat ditemui di kawasan Tugu Sirih, Sabtu 16 Maret 2024.

Menurutnya keberadaan BUMD sektor migas tersebut, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri dari participating interest (PI) 10 persen pengelolaan minyak dan gas di daerah tersebut.

“Karena di dalam peraturan SKK Migas dan kementerian energi itu diatur. Bahwa untuk mendapatkan PI 10 persen dari SKK yang ada itu harus dikelola oleh BUMD yang tidak boleh melaksanakan kegiatan lain,” kata dia.

Baca Juga: Ketua DPRD Kepri Enggan Sahkan BUMD Migas, Ini Alasannya

Pemprov Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas yang dikelola oleh Blok Duyung.

Eksplorasi minyak dan gas itu kata Luki, bisa Pemprov Kepri dapatkan jika persyaratan administrasi telah dilengkapi, termasuk pembentukan BUMD Migas, sebelum Blok Duyung melakukan pengeboran minyak di wilayah setempat.

“Jadi satu PI itu harus dikelola oleh satu BUMD,” ujar dia.

Namun, baru berbentuk rancangan pembentukan BUMD Energi Kepri itu ditolak untuk dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepri karena dinilai membuang-buang anggaran.

Luki menjelaskan, pembentukan BUMD migas harus dilakukan karena sudah ada aturan yang mengatur. Pemrov saat ini tengah berupaya agar pembentukan BUMD Migas bisa digesa.

Meski penyertaan modal untuk biaya operasional tahap awal, seperti gaji direksi dan karyawan mencapai Rp50 miliar. Hal itu bukanlah sebuah masalah sebab menurut dia, jika PI 10 didapatkan bisa menutupi penyertaan modal yang besar di awal.

“Nah karena banyak potensi PI ke depan yang bisa kita dapatkan di daerah lain. Maka kita mengusulkan pembentukan BUMD migas ini sebagai holding. Jadi dia, sebagai induk yang akan membawahi anak-anak perusahaan di tiap-tiap PI tadi. Itulah mengapa kita mengajukan BUMD migas tersebut atas amanat yang kita penuhi. Jadi bukan tidak mau menggunakan BUMD yang ada. Jadi tidak ada niatnya untuk menghamburkan anggaran dan pembentukan yang sia-sia,” jelas dia.

Pemerintah Provinsi saat ini tengah berupa untuk meyakinkan DPRD Kepri bahwa potensi PI 10 persen dari sektor Migas sangat besar untuk mendongkrak PAD Kepri.

Soal kekhawatiran DPRD tentang BUMD yang dibentuk pihaknya akan menggunakan PT Pembangunan Kepri untuk tahap awal. Pemrov juga telah merancang agar penyertaan modal BUMD Migas tidak menggunakan dana BUMD.

“Potensi PI itu akan dibahas ketika kita setuju dengan pendapatan PI tersebut. Saya mau kasih tahu potensi PI ini sudah di depan mata sudah mulai dikaji dan beroperasi. Kalau sudah beroperasi kita baru mendapatkan PI. Ada Blok Duyung. Potensi ini hanya ada ketika perusahaan itu mulai melakukan eksplorasi. Jika kita tidak mengajukan berarti kita dianggap tidak berminat mendapatkan PI. Nah klausul itu yang tidak bisa kita tolak,” kata dia.

“Kita juga diminta keseriusan pemprov dalam mendapat PI ini. Sudah kita jawab kita menggunakan anak PT Pembangunan Kepri,” tambah dia.

Sebelumnya, Ranperda pembentukan BUMD Energi Kepri untuk mendapatkan PI 10 persen terancam gagal. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak enggan mengesahkan pembentukan BUMD Migas dengan alasan membuang-buang anggaran. Pihaknya meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan BUMD yang ada sebelum pembentukan BUMD Migas.

“Saya minta BUMD lama itu dioptimalkan. Sudah terlalu banyak uang kita habis. Benahi dulu BUMD yang lama jangan asal bentuk. BUMD yang lama aja tak jelas,” kata Jumaga, Rabu 13 Maret 2024.

Meski Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas, Menurutnya tidak harus membentuk BUMD baru.

Jumaga khawatir, BUMD Migas yang dibentuk berakhir sama dengan BUMD Tirta Kepri dan BUMD PT Pelabuhan Kepri yang tidak banyak memberikan anggaran pendapatan untuk daerah.

“Dibenahi dulu BUMD yang ada. Ratusan miliar kita habis untuk BUMD itu tidak ada hasilnya. Bentuk BUMD itu ada penyertaan modal Rp50 miliar hingga Rp150 miliar dari mana duit. Yang lama aja dulu perbaiki. Kita pakai itu. Kan sama saja,” kata dia.

Sementara Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, pengesahan Ranperda pembentukan BUMD Migas Kepri masih tahap pembahasan ulang.

Gubernur Kepri ingin, pengelolaan BUMD Migas dikelola oleh BUMD yang baru. Sementara, DPRD menginginkan agar BUMD yang lama dioptimalkan.

“Kalau pak Gubernur maunya bentuk yang baru. Karena permasalahan BUMD yang lama ini cukup rumit. Tapi kalau bisa BUMD berada di tengah. Karena kan yang menjalankan anak perusahaan. Tapi kalau masih yang lama yang jalankan pasti tidak jelas,” kata dia.

Meski begitu, ia memastikan pembentukan BUMD Energi Kepri dan aturannya itu akan rampung tahun ini.

“Kalau terlalu lama akan hangus. Paling tidak ada anak perusahaan yang mumpuni,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait