JAKARTA (gokepri) – Tren membeli pakaian bekas atau thrifting kian digemari, terutama di kalangan muda yang ingin tampil gaya dengan harga miring. Namun di balik tren ramah dompet itu, dokter memperingatkan risiko kesehatan yang mengintai jika pakaian bekas tidak dibersihkan dengan benar.
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Arini Widodo, mengatakan sejumlah infeksi kulit dapat timbul setelah seseorang mengenakan pakaian bekas yang tidak steril. “Segera cari pertolongan medis bila muncul ruam kemerahan, gatal hebat terutama malam hari, bentol berisi cairan, lesi bersisik melingkar, atau benjolan kecil mengilat seperti mutiara,” kata Arini kepada ANTARA, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut dia, gejala tersebut bisa menandakan penyakit seperti skabies, infeksi jamur tinea, dermatitis iritan, atau bahkan moluskum kontagiosum—penyakit kulit akibat virus yang mudah menular. Ia menambahkan, tanda bahaya yang perlu diwaspadai ialah ruam merah yang cepat menyebar dan tidak kunjung membaik dalam beberapa hari. “Kalau sudah seperti itu, segera periksa ke dokter agar bisa ditangani sejak dini,” ujarnya.
Arini mengingatkan bahaya juga mengintai orang yang mencoba pakaian bekas secara langsung tanpa lapisan baju dalam. “Sebaiknya hindari kontak langsung antara kulit dan pakaian bekas, terutama di area intim atau ketiak,” katanya.
Ia menjelaskan, pakaian bekas dapat menjadi tempat tumbuh jamur, tungau, bakteri, atau virus jika tidak dicuci dengan benar. Agen infeksi itu bisa bertahan dalam serat kain selama berhari-hari dan berpindah ke kulit manusia saat dipakai.
Di sisi lain, pemerintah kembali menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas impor atau balpres. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan memperketat larangan impor pakaian bekas karena menimbulkan kerugian ekonomi dan risiko kesehatan. “Pelaku impor tidak hanya akan dipidana, tapi juga didenda,” ujarnya.
Purbaya menilai pemusnahan barang bukti pakaian ilegal juga membebani keuangan negara. “Jika hanya dimusnahkan, negara tetap menanggung biaya besar,” katanya.
Sejalan dengan kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana melarang praktik thrifting pakaian bekas di pasar-pasar ibu kota. “Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk pelarangan di pasar-pasar Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Jumat lalu.
Tren thrifting memang memberi peluang ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Namun para ahli mengingatkan, aspek kebersihan tetap menjadi hal utama. Pemeriksaan dan pencucian menyeluruh dengan air panas serta detergen disinfektan disarankan sebelum pakaian bekas dipakai.
“Gaya hidup hemat tidak boleh mengorbankan kesehatan kulit,” kata Arini. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat meningkat, agar tren thrifting tetap aman dan tidak menimbulkan penyakit. ANTARA
Baca Juga: Kontroversi Thrifting: Facebook dan TikTok Berbeda Sikap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








