BATAM (gokepri) – Bawaslu Kepulauan Riau menggelar Deklarasi Pilkada Damai pada 24 September 2024 di Hotel Aston, Kota Batam, untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur, aman, damai, dan demokratis. Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan penolakan terhadap hoaks dan politik uang.
Deklarasi ini melibatkan semua pihak terkait yang berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan prinsip martabat, integritas, serta penyelenggaraan yang jujur, aman, damai, dan demokratis.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, memimpin pembacaan tiga poin penting dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024.
“Kami segenap penyelenggara, peserta, dan stakeholder Pilkada tahun 2024 menyatakan komitmen untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, aman, damai, dan demokratis,” ujar Zul diikuti oleh seluruh peserta dan tamu undangan, termasuk pengawas pemilu.
Poin kedua adalah tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Poin terakhir menolak segala bentuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik uang, serta politisasi isu suku, agama, ras, dan antar golongan.
Zulhadril juga menekankan pentingnya persatuan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses demokrasi tersebut.
Menurutnya, Pilkada serentak adalah momen yang terjadi sekali setiap lima tahun, dan semua kandidat yang maju merupakan putra-putri terbaik dari Provinsi Kepri.
“Siapapun yang dipilih oleh masyarakat nantinya adalah calon dengan visi dan misi terbaik untuk memajukan daerah,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar Pilkada dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, guna memastikan proses pemilihan berjalan baik, adil, dan bebas dari kecurangan.
Salah satu isu utama adalah Indeks Kerawanan Pemilu yang diluncurkan oleh Bawaslu RI, menempatkan Provinsi Kepulauan Riau dalam kategori rawan sedang, sedangkan Kota Tanjungpinang berada pada kategori rawan tinggi.
“Indeks ini menjadi alat penting bagi kami untuk memetakan potensi risiko dan memitigasi masalah yang mungkin timbul,” jelas Zulhadril.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menambahkan KPU, Bawaslu, dan stakeholder lainnya harus berkomitmen menjaga agar Pilkada dan kampanye selama 59 hari ke depan berjalan dengan aman dan damai.
Baca: KEKAYAAN PASLON: Muhammad Rudi Calon Terkaya, Harta Ansar Rp8,7 Miliar
“Sebuah kompetisi tentu ada persaingan, namun harus dalam kerangka komitmen yang disampaikan pada saat pencabutan nomor urut,” kata Indrawan.
Ia menambahkan baik paslon nomor 1 maupun nomor 2 telah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses Pilkada sesuai dengan regulasi, dengan menjaga keamanan dan kondusivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News