Indonesia Jadi Sasaran Baru Sindikat Penipuan Daring?

kejahatan transnasional
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/5/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victo

Polri dan Kementerian Luar Negeri menyiapkan satuan tugas lintas lembaga untuk mengantisipasi perpindahan jaringan kejahatan transnasional dari kawasan Indochina ke Indonesia.

JAKARTA (gokepri) — Polri mengantisipasi pergeseran aktivitas kejahatan transnasional digital ke Indonesia setelah sejumlah negara di kawasan Indochina menertibkan jaringan penipuan daring dan perjudian online yang selama ini beroperasi di wilayah mereka.

National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri RI kini berkonsolidasi membentuk satuan tugas lintas lembaga untuk menghadapi ancaman tersebut. Aparat menilai perpindahan operasi sindikat lintas negara mulai terlihat dari sejumlah pengungkapan kasus di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir.

HBRL

Baca Juga: 

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko mengatakan, pola perpindahan jaringan kejahatan itu muncul setelah penertiban besar-besaran di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam.

“Setelah ditertibkan di wilayah Indochina, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujar Untung dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (10/5/2026).

Menurut Untung, negara-negara di kawasan Indochina selama ini menjadi basis perekrutan sekaligus pusat operasi berbagai tindak pidana digital dengan sasaran korban lintas negara, termasuk warga negara asing.

Aktivitas ilegal tersebut mencakup penipuan daring atau scamming, seperti penipuan asmara (love scamming), investasi palsu berbasis digital, hingga perjudian online. Modus-modus itu berkembang cepat dan memanfaatkan jaringan lintas negara serta mobilitas pelaku yang tinggi.

Indikasi perpindahan operasi ke Indonesia, kata Untung, terlihat dari pengungkapan kasus kejahatan transnasional digital di sejumlah kota, antara lain Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, Bogor, dan Jakarta.

Karena itu, Polri menilai penanganan kejahatan transnasional tidak dapat ditangani satu institusi saja. Keterlibatan kementerian dan lembaga lain diperlukan, terutama untuk pengawasan lintas negara dan lalu lintas orang asing.

NCB Interpol Indonesia, lanjut Untung, telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat langkah pencegahan.

Koordinasi juga dilakukan guna mengantisipasi masuknya individu yang masuk daftar subject of interest (SOI). Istilah itu merujuk pada warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang masuk radar pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi karena diduga terkait pelanggaran keimigrasian atau tindak pidana transnasional.

“Kalau hanya Polri yang bergerak sendiri tentu tidak akan efektif,” kata Untung.

Pemerintah belum menjelaskan secara rinci bentuk satuan tugas yang akan dibentuk, termasuk mekanisme kerja dan pelibatan instansi terkait. Namun, konsolidasi lintas lembaga disebut menjadi langkah awal memperkuat pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan kejahatan digital internasional ke Indonesia. ANTARA

Baca Juga: Scammer Asing Masuk Indonesia Lewat Celah Bebas Visa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait