Jakarta (gokepri.com) – Perseteruan antara kalangan buruh dengan Indomaret berakhir dengan damai. Buruh, yang diwakili Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan manajemen PT Indomarco Prismatama setuju untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan dalam perjanjian damai antara buruh dan Indomaret, kasus pidana yang menimpa buruh bernama Anwar Bessy disepakati tidak diteruskan. Penyelesaian masalah dilakukan di luar jalur hukum.
Sebelumnya, Anwar Bessy disebut kalangan buruh dikriminalisasi usai menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tidak diberikan penuh oleh Indomaret di tahun 2020. Anwar Bessy merupakan pegawai Indomaret dan anggota serikat buruh.
“Telah terjadi saling pengertian, saling memahami, antara manajemen Indomaret Group, dan buruh. Hal itu menghasilkan kesimpulan, satu terhadap kasus pidana Anwar Bessy, semua sepakat menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan,” ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6/2021).
Kemudian, kesepakatan berikutnya adalah, Anwar Bessy dijanjikan akan kembali diterima bekerja di Indomaret. Posisinya, disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Said Iqbal mengatakan manajemen berjanji menjamin hak-hak Anwar Bessy sebagai pekerja tidak akan dikurangi.
“Manajemen Indomarco pun menyetujui untuk mempekerjakan kembali saudara Anwar Bessy, yang penempatan kerjanya sesuai posisi dan kebutuhan dari perusahaan. Tanpa ada dikurangi hak-hak pekerjanya,” ungkap Said Iqbal.
Dengan adanya perjanjian kedua belah pihak, Said Iqbal menyatakan serikat buruh akan berhenti melakukan aksi boikot Indomaret. Bukan cuma aksi boikot, namun serangkaian aksi solidaritas lainnya akan disetop oleh buruh. Mulai dari aksi di Bursa Efek, hingga membawa masalah ini ke dunia internasional.
“Kami, serikat pekerja dalam hal ini akan menghentikan atau setop untuk melakukan aksi boikot Indomaret. Termasuk rencana kegiatan dan aksi solidaritas lain yang terkait dengan kasus ini,” ungkap Said Iqbal.
Baca juga: Buruh Ancam Boikot Indomaret Mulai Hari Ini
Sebelumnya, aksi protes dilakukan serikat pekerja berupa boikot Indomaret karena kasus yang terjadi pada Anwar Bessy. Aksi ini dimulai pada Kamis (27/5) lalu. (wan)








