JAKARTA (gokepri.com) – Pemeriksaan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro oleh KPK telah selesai pasca terjaring OTT bersama sejumlah orang lainnya. KPK langsung menahan Anom.
Anom turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7/2026). Ia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Anom ditahan bersama dengan tiga orang lainnya. Setelah itu, mereka yang ditahan dibawa masuk ke mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek. KPK belum menjelaskan korupsi proyek yang diduga dilakukan Anom.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek,” ujar Budi.
Budi mengatakan OTT Bupati Anom ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.
“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ucapnya.
(sumber: detik.com)









