Batam Dominasi Penyaluran Pembiayaan di Kepri, OJK Minta Industri Perkuat Tata Kelola

(istimewa)

BATAM (gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Batam memperkuat sinergi untuk menjaga pertumbuhan industri pembiayaan yang sehat sekaligus menekan praktik perusahaan pembiayaan ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, dengan jajaran pengurus baru APPI Batam di Kantor OJK Kepri, Batam, Rabu.

Dalam pertemuan itu, Sinar mengucapkan selamat kepada kepengurusan baru APPI Batam yang diketuai Herman, didampingi Sekretaris Resgiantoro dan Bendahara Jessica Riviera Ayuthaya.

“Kami berharap APPI terus menjaga soliditas organisasi, mempertahankan kinerja industri yang baik, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau. APPI juga diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan memperkuat pelindungan konsumen,” kata Sinar.

Ia menjelaskan, industri pembiayaan di Kepulauan Riau hingga Maret 2026 masih menunjukkan kinerja positif. Penyaluran pembiayaan tumbuh 12,78 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional yang sebesar 0,61 persen.

Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio Non-Performing Financing (NPF) di Kepulauan Riau tercatat 1,36 persen, lebih rendah dibandingkan NPF nasional sebesar 2,83 persen. Kondisi tersebut menunjukkan kualitas pembiayaan di daerah tetap terjaga.

Sementara itu, berdasarkan data April 2026, Kota Batam masih menjadi kontributor utama penyaluran pembiayaan di Kepulauan Riau dengan nilai mencapai Rp5,22 triliun atau sekitar 85 persen dari total pembiayaan di provinsi tersebut.

Selain membahas kinerja industri, OJK dan APPI Batam juga menyoroti adanya indikasi aktivitas perusahaan pembiayaan yang tidak berizin di Batam dan sekitarnya. Keberadaan perusahaan ilegal dinilai berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.

“OJK bersama APPI Batam akan terus memperkuat pengawasan dan langkah preventif terhadap indikasi aktivitas perusahaan pembiayaan ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan pembiayaan sebelum menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan,” ujar Sinar.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan resmi OJK untuk memastikan legalitas pelaku usaha jasa keuangan maupun melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal.

Ads bp batam 2026 baru

Pada kesempatan tersebut, OJK turut menekankan pentingnya penerapan market conduct oleh seluruh perusahaan pembiayaan sebagai bagian dari penguatan pelindungan konsumen.

Berdasarkan data layanan pengaduan OJK Provinsi Kepulauan Riau selama Januari hingga Juni 2026, sektor pembiayaan menjadi sektor dengan jumlah pengaduan terbanyak ketiga setelah sektor Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan perbankan.

LPBBTI mencatat 323 pengaduan, disusul sektor perbankan sebanyak 199 pengaduan. Adapun pada sektor pembiayaan, isu yang paling banyak dilaporkan masyarakat meliputi restrukturisasi pembiayaan sebanyak 163 pengaduan, perilaku petugas penagihan sebanyak 130 pengaduan, serta Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 111 pengaduan.

OJK meminta APPI Batam mendorong seluruh anggotanya memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan secara internal, menerapkan praktik penagihan sesuai ketentuan, meningkatkan transparansi proses restrukturisasi pembiayaan, serta memastikan kualitas pemutakhiran data SLIK.

Melalui penguatan kolaborasi tersebut, OJK berharap industri pembiayaan di Kepulauan Riau dapat terus tumbuh secara sehat, menerapkan tata kelola yang baik, memberikan pelindungan optimal kepada konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. *

Penulis: Engesti

Pos terkait