Batam (gokepri.com) – Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (21/9) malam. KPK turut memeriksa lima orang staf bupati.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” ujar dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
Dalam perkembangan OTT ini, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya.
Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari mengatakan kelima orang lainnya yang diperiksa merupakan staf.
“Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya,” kata dia.
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, kata Dolfi, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.
Dolfi menuturkan usai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur bakal diterbangkan ke Jakarta pada siang ini. “Hari ini diperiksa dan rencananya akan di bawa ke Jakarta,” ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur itu tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 10.05 WITA, Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya tengah diperiksa KPK di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra. (Can/ant)
|Baca Juga: KPK Evaluasi Sertifikasi Aset PT PLN Provinsi Kepri









