BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola Lindungi Pekerja Informal di Kepri

BPJS Ketenagakerjaan menjadikan peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 sebagai momentum untuk memperkuat pelayanan secara proaktif, termasuk mendatangi langsung kantong-kantong pekerja informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. (foto: Engesti/gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) – BPJS Ketenagakerjaan menjadikan peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 sebagai momentum untuk memperkuat pelayanan secara proaktif, termasuk mendatangi langsung kantong-kantong pekerja informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam peringatan Harpelnas 2026 di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Jumat (4/9). Kegiatan tersebut dihadiri manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau-Kepri bersama sejumlah pemangku kepentingan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri Ibkar Saloma mengatakan Harpelnas menjadi momentum untuk mendekatkan pelayanan sekaligus mendengar secara langsung kebutuhan peserta.

“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta di Indonesia. Momentum ini menjadi kesempatan bagi kami untuk hadir lebih dekat, mendengar langsung kebutuhan peserta, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan terbaik,” katanya.

Menurut Ibkar, BPJS Ketenagakerjaan tahun ini membawa semangat melayani, melindungi, dan memberdayakan.

Prinsip melayani diwujudkan dengan menghadirkan manajemen bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pelayanan secara langsung dan interaktif kepada peserta.

Sementara pada aspek perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas jangkauan kepesertaan dengan mendatangi kelompok pekerja informal.

“Kita nanti akan ke kantong-kantong pekerja informal secara langsung untuk memperluas cakupan kepesertaan kita,” ujar Ibkar.

Ia mengatakan pekerja informal menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena mereka juga menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya, namun belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk memperluas perlindungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan di Kepri menggandeng pemerintah daerah dan sejumlah lembaga pelatihan. Kolaborasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kepesertaan, tetapi juga memberdayakan peserta agar mampu meningkatkan produktivitas dan memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Ibkar mengatakan pemerintah daerah turut berperan dalam pelaksanaan program pelatihan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta perangkat daerah yang menangani koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Intinya pemerintah daerah turun langsung dalam melaksanakan, bekerja sama dengan kami melaksanakan pelatihan. Jadi manfaat yang diterima oleh peserta lebih produktif dan lebih berkelanjutan lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Diky Wijaya mengatakan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan dampak luas bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko.

Menurut dia, perlindungan jaminan sosial tidak cukup hanya dengan memberikan manfaat ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya, tetapi juga perlu diikuti program pemberdayaan agar penerima manfaat dapat kembali produktif.

“Dengan hadirnya BPJS, utuhnya hadirnya negara dalam musibah yang terjadi pada masyarakat,” ujar Diky.

Ia mencontohkan program pemberdayaan ekonomi yang memberikan pelatihan kepada penerima manfaat sehingga mereka memiliki keterampilan untuk menghasilkan produk dan membangun sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Diky juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat manfaat perlindungan yang diberikan cukup luas.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Budi Pramono mengatakan peringatan Harpelnas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan pekerja.

“Harpelnas menjadi momentum untuk menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh pekerja Indonesia dan keluarganya,” katanya.

Peringatan Harpelnas 2026 mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan”.
Tema tersebut diterjemahkan melalui prinsip 3M, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.

Melalui pendekatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pelayanan tidak hanya diberikan kepada peserta yang datang ke kantor, tetapi juga menjangkau pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: Engesti

 

Pos terkait