BPJS dan Pegadaian Kerja Sama Permudah Pembayaran Iuran Peserta

BPJS ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pegadaian (persero) bekerja sama untuk memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan pembayaran iuran. Foto: Dok. Pegadaian

BATAM (gokepri) – BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pegadaian (persero) bekerja sama untuk memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan pembayaran iuran. Pendaftaran dan pembayaran iuran bisa dilakukan di semua outlet Pegadaian baik konvensional maupun syariah.

Layanan yang tersedia adalah Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. Selain itu, Pegadaian juga menawarkan pembiayaan dengan beberapa program yang dapat mempermudah masyarakat memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS.

Bacaan Lainnya

Masyarakat dapat datang ke outlet Pegadaian konvensional maupun syariah untuk melakukan pendaftaran. Proses pendaftaran meliputi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon. Pendaftaran dapat dilakukan dengan membayar bulan pertama secara tunai atau nontunai, dan dikenakan biaya admin sebesar Rp3.500 untuk pendaftaran danRp 2.500 untuk pembayaran iuran.

Kerja sama ini juga memperluas layanan Pegadaian, termasuk Pembiayaan Krasida (Gadai Emas) dengan uang pinjaman minimal Rp1 juta dan tenor minimal 6 bulan. Nasabah akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 3 bulan dengan biaya Rp53.900 (termasuk biaya admin).

Ada juga Pembiayaan Mulia (Cicilan Logam Mulia) dengan denominasi 10 gram dan tenor 12 bulan, yang memberikan perlindungan jaminan sosial selama 6 bulan dengan biaya Rp104.300 (termasuk biaya admin), dan Pembiayaan Mulia (Cicilan Mulia) denom minimal 1 Gram dengan perlindungan jaminan sosial selama 1 bulan seharga Rp20.300 (termasuk biaya admin).

Menurut Eka Pebriansyah, Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, kerja sama ini akan membantu masyarakat untuk memiliki jaminan ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek.

“Selain memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran iuran kepesertaan, kerja sama ini juga membuat layanan di Pegadaian semakin lengkap,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mempercepat perlindungan bagi pekerja Indonesia, terutama segmen pekerja informal. “Kerjasama ini membantu percepatan perlindungan pekerja Indonesia,” ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.

BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Melalui kerja sama ini, outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten hingga ke desa-desa, akan mempermudah pekerja Indonesia yang belum terlindungi dan hendak melakukan pendaftaran dan pembayaran iurannya,” jelas Zainudin.

Ia menyampaikan hingga saat ini jumlah pekerja aktif yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 36 juta pekerja, dan target pada tahun 2026 berjumlah 70 juta pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Awas! Setelah Penipuan Undangan, Sekarang Beredar Tunggakan BPJS

Penulis: Engesti

Pos terkait