NATUNA (Gokepri.com) – Seluruh berkas Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 dari Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, para CASN tinggal menunggu proses verifikasi untuk kemudian menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) dari unit kerja masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan pengangkatan CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK secara resmi mulai berlaku pada 1 Maret 2025. Namun, hak kepegawaian seperti gaji baru bisa diberikan setelah penerbitan SPMT.
Baca Juga: CPNS Natuna Dilantik Paling Lambat Juni 2025, PPPK Menyusul Oktober
“Gaji dibayarkan sesuai tanggal dalam SPMT. Jadi meskipun TMT (terhitung mulai tanggal) pengangkatan ditetapkan 1 Maret, realisasi pembayaran tetap menunggu mereka resmi mulai bekerja,” ujar Alim, Senin (7/4/2025).
Ia menjelaskan, SPMT dapat diterbitkan setelah CASN menyerahkan SK kepada instansi tempat mereka ditempatkan. Untuk itu, pihaknya menargetkan penyerahan SK CPNS paling lambat Juni 2025, sementara PPPK dijadwalkan Oktober 2025.
“SK akan kami distribusikan sebelum tenggat waktu tersebut. Tapi kami belum bisa memastikan tanggal pastinya karena proses di BKN masih berjalan,” katanya.
Menurut Alim, penyesuaian jadwal ini mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada 17 Maret 2025, serta surat dari Menteri PANRB Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang penyesuaian pengangkatan CASN.
Ia meminta para CASN tidak khawatir dan tetap memantau perkembangan informasi dari BKPSDM. “Kami pastikan proses ini berjalan dengan baik dan akan terus dikawal hingga selesai,” ujarnya. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News