Tanjungpinang (gokepri) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mengakui sulit untuk mengungkap ataupun menindak politik uang saat pemilihan umum (pemilu).
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan dalam kasus politik uang, Bawaslu sulit dalam mencari bukti ataupun saksi yang mau mengungkap praktik tersebut jelang pemilu.
Padahal, bawaslu perlu mengumpulkan bukti dan saksi untuk menindaklanjuti politik uang yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Lakukan Pemetaan untuk Cegah Politik Uang
“Jadi dalam politik uang ini yang menerima pun tidak mau jadi saksi, kalau tidak ada saksi tentu tidak ada bukti, padahal syarat untuk menindak politik uang harus ada saksi dan bukti,” kata Yusuf, Rabu 18 Oktober 2023.
Ia berharap, pengawasan partisipatif masyarakat perlu untuk mengurangi adanya politik uang pada pemilu 2024 mendatang. Jika masyarakat menemukan bukti terjadinya politik uang bisa langsung melaporkan.
“Masyarakat bisa mengirimkan bukti video atau foto atau juga hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan itu,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga mengingatkan para peserta pemilu untuk selalu berpolitik santun di tanah Melayu.
“Kalau kerawanan di Kota Tanjungpinang masih sama seperti tahun sebelumnya yakni politik uang, SARA, dan juga black campaign,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti