Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran ASN Saat Kampanye Ansar di Karimun

ASN tidak netral Pilkada Kepri
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah. Foto: Bawaslu Kepri

BATAM (gokepri) – Bawaslu Kepri menyelidiki dugaan ketidaknetralan ASN dalam kampanye Pilkada di Karimun terindikasi seorang ASN diduga hadir dalam kampanye pasangan Ansar Ahmad–Nyanyang Haris. ASN diingatkan tetap netral dan tidak menunjukkan dukungan kepada pasangan calon atau partai politik.

Seorang ASN berinisial Rf dilaporkan hadir dalam kampanye pasangan calon (paslon) Ansar Ahmad–Nyanyang yang berlangsung pada Sabtu (12/10/2024) di Perum Bukit PN Permai, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing. Rf terlihat berada di lokasi saat Ansar Ahmad menyampaikan orasi.

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah, menegaskan pihaknya akan investigasi dan klarifikasi terkait kehadiran ASN tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Karimun. Mengingat ASN tersebut berdinas di Karimun, investigasi dan penelusuran dilakukan oleh Bawaslu setempat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” ujar Maryamah, Senin 14 Oktober 2024.

Sebelumnya, kejadian serupa juga melibatkan lurah dan camat di Kota Batam, yang berfoto bersama calon wakil wali kota Batam, Li Claudia Chandra, di depan simbol paslon nomor urut dua, saat penetapan nomor urut di KPU Batam.

Maryamah menambahkan Bawaslu Kepri telah melaksanakan berbagai upaya sosialisasi terkait netralitas ASN dalam Pilkada, baik melalui pencerahan langsung maupun surat edaran. Namun, beberapa ASN masih terindikasi mendukung pasangan calon.

Baca: Bukan Hanya Teguran, Lurah Sei Pelunggut Bisa Dipecat karena Dukungan Politik

“Kami mengimbau Pemerintah Daerah agar tegas menindak ASN yang berafiliasi dengan paslon atau partai politik. ASN harus mematuhi kode etik dan aturan yang telah ditetapkan, bukan sebaliknya tampil mendukung paslon demi kepentingan pribadi,” tegas Maryamah.

Bawaslu juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran. Maryamah berharap ASN mampu menjaga netralitasnya, cukup mengekspresikan hak pilih di bilik suara, tanpa menunjukkan keberpihakan dalam keseharian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait