Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemko Batam dan Pemkab Karimun mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemprov Kepri. Plt Gubernur Kepri Isdianto mengaku masih mengkaji usulan tersebut.
“Jika memenuhi syarat, maka langsung diajukan ke Menteri Kesehatan untuk meminta persetujuan,” katanya.
Isdianto menjelaskan, apabila pengajuan PSBB tersebut disetujui Menteri Kesehatan, maka Batam dan Karimun akan langsung menjalankannya. Warga kedua daerah di Provinsi Kepri ini juga harus bersiap-siap agar upaya daerah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona ini berjalan optimal.
“Kita berharap ketika PSBB berakhir, berakhir juga pandemi Covid-19 di Kepri,” katanya.
Hingga Kamis, pasien positif COVID-19 di Kepri mencapai 35 orang. Jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan), ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan OTG (Orang Tanpa Gejala) COVID-19) di Kepri mengalami peningkatan, termasuk jumlah reaktif hasil tes cepat.
Jumlah PDP dari 233 menjadi 243, ODP dari 2.338 mwnjadi 2.360, OTG dari 980 menjadi 1.085 jiwa. OTG terbanyak ada di Batam dan Tanjungpinang.
“Di Batam 547 orang dan Tanjungpinang 382 orang,” ujarnya. (nana)