BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam akan membentuk kader pajak daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan kader pajak akan direkrut dari usulan ketua RT dan RW di setiap wilayah. Setelah terpilih, mereka akan mendapat pelatihan sebelum diterjunkan ke masyarakat.
“Rekomendasinya dari setiap RT dan RW,” kata Raja, belum lama ini.
Menurut dia, kader pajak akan dibekali pengetahuan mengenai jenis-jenis pajak daerah, manfaat pajak bagi pembangunan, hingga penggunaan layanan perpajakan berbasis digital.
Mereka juga akan mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan digital Bapenda, sekaligus membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan perpajakan yang diterapkan Pemerintah Kota Batam.
“Kader juga akan diberikan pendampingan terkait layanan pajak digital karena nantinya mereka turun langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Selain menjadi ujung tombak sosialisasi, kader pajak akan membantu pendataan objek pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan pemerintah akan melibatkan perangkat RT dan RW dalam mendata wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan sekaligus memperluas basis data perpajakan.
“Upaya kami agar penerimaan pajak bisa lebih maksimal,” kata Amsakar.
Tahun 2026, Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan pajak daerah sekitar Rp2 triliun. Target tersebut berasal dari sejumlah jenis pajak, seperti PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu, pajak hotel, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Melalui pembentukan kader pajak daerah, pemerintah berharap edukasi perpajakan semakin luas, kepatuhan wajib pajak meningkat, dan target PAD dapat tercapai.
Penulis: Engesti









