KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun Aunur Rafiq mulai cuti dari jabatannya sebagai kepala daerah terhitung mulai 22 September 2024.
Aunur Rafiq cuti karena mengikuti kontestasi kepala daerah sebagai calon wakil gubernur Kepri mendampingi Muhammad Rudi yang maju sebagai calon gubernur Kepri.
“Saya akan cuti mulai tanggal 22 September sampai dengan 23 November 2024,” ujar Aunur Rafiq di kediaman pribadinya, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun.
Masa cuti selama dua bulan itu akan dimanfaatkan Aunur Rafiq bersama pasangannya Muhammad Rudi dan tim pemenangan melakukan kegiatan kampanye sebagai calon kepala daerah.
“Setelah itu, saya akan kembali lagi menjadi bupati sambil menunggu hasil pemilukada yang akan datang,” ungkapnya.
Kata Rafiq, pada hari yang sama dia mengambil cuti sebagai kepala daerah merupakan hari pengumuman proses administrasi di KPUD Provinsi Kepri.
“Esoknya pada tanggal 23 September akan dilakukan pencabutan nomor urut oleh KPU Provinsi Kepri,” terangnya.
Dikatakan Rafiq, dia bersama pasangannya Muhammad Rudi juga sudah melakukan tes kesehatan dan dinyatakan layak dan mampu untuk mengikuti apabila terpilih menjabat selama lima tahun.
Aunur Rafiq mengucapkan kepada seluruh tim pemenangannya agar menjalankan politik yang santun dan damai.
“Politik itu indah dan damai. Siapapun yang terpilih pada pemilihan 27 Oktober 2024 nanti, itulah yang terbaik dari masyarakat dan mendapat ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









