JAKARTA (gokepri) – Apple mengajukan investasi baru senilai Rp158 miliar untuk memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan membuka kembali penjualan iPhone terbaru di Indonesia. Rencana ini melibatkan pembangunan pabrik di Bandung, yang masih menunggu persetujuan Kementerian Perindustrian.
Mengutip South China Morning Post, Selasa (5/11), Apple berencana mendirikan pabrik di Bandung, Jawa Barat. Fasilitas ini akan bekerja sama dengan pemasoknya untuk memproduksi aksesori dan komponen perangkat Apple. Rencana investasi ini disampaikan kepada Kementerian Perindustrian yang sebelumnya memblokir izin penjualan iPhone 16 karena produk tersebut belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Proposal ini kini sedang dipertimbangkan oleh Kementerian, namun belum final dan masih dapat berubah. Keputusan resmi dari pemerintah terkait rencana ini diharapkan segera diumumkan.
Saat ini, baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait hal tersebut.
Sebagai upaya pengendalian, Kementerian akan menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada iPhone 16 yang dijual tanpa memenuhi syarat TKDN. Produk seri terbaru tersebut belum dapat dijual di Indonesia karena komitmen investasi yang belum terpenuhi.
Baca: Apple Terhambat TKDN, Bagaimana Nasib iPhone 16 di Indonesia?
Untuk memenuhi syarat TKDN, Apple dapat melakukan investasi dengan tiga skema: mendirikan pabrik manufaktur, melakukan inovasi, atau mengembangkan aplikasi. Sebelumnya, Apple telah berkomitmen pada skema inovasi dengan membangun Apple Academy ke-empat di Indonesia senilai Rp1,71 triliun.
Dari komitmen tersebut, Apple telah merealisasikan Rp1,48 triliun, masih kurang Rp240 miliar untuk memenuhi target. Saat ini, seri iPhone 16 hanya tersedia di Indonesia untuk pemakaian pribadi penumpang dari luar negeri. SCMP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News