Anggaran Pilkada 2024 di Bintan Rp15 Miliar

anggaran pilkada bintan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Haris Daulay. Foto: ANTARA

Bintan (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyetujui anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di Bintan sebesar Rp15 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Haris Daulay mengatakan persetujuan itu tertuang dalam berita acara rapat koordinasi pembahasan antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bintan.

Haris menyebutkan sebelumnya KPU Bintan mengajukan anggaran Pilkada 2024 sekitar Rp18 miliar.

HBRL

Baca Juga: Anggaran Pilkada 2024: KPU Kepri Usulkan Rp141 M, Bawaslu Rp57 M

“Namun disetujui Rp15 miliar,” kata Haris, Selasa 26 September 2023.

Pemkab Bintan mengalokasikan sekitar 60 persen atau sebesar Rp9 miliar untuk anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2023 untuk Pilkada 2024.

Sementara itu, sisanya 40 persen atau sebesar Rp6 miliar akan dianggarkan pada APBD Murni 2024.

Haris mengatakan rencana anggara biaya (RAB) Pilkada Bintan tahun 2024 telah disusun KPU meliputi pos tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp10,7 miliar, operasional Rp3,9 miliar, honorarium Rp309 juta.

“Jadi, anggaran Pilkada bersumber dari APBD. Sedangkan anggaran Pemilu, dibiayai APBN,” ujarnya.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan Pemkab Bintan akan mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU.

Hal itu sesuai perintah Undang-Undang yang meminta seluruh tahapan pemilu 2024 harus didukung penuh oleh semua pihak.

Selain Pemkab Bintan, Roby juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, unsur TNI-Polri dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan pesta demokrasi, khususnya di Bintan.

“Meningkatkan partisipasi masyarakat/pemilih dan pencegahan politik uang juga harus menjadi perhatian semua pihak guna mewujudkan Pemilu berkualitas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait