Tanjungpinang (gokepri.com) – Anak-anak panti asuhan di Tanjungpinang akan segera memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Program kepemilikian KIA ini sedang diusahakan oleh Dinas Sosial Tanjungpinang.
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan program pengadaan KIA untuk anak panti asuhan ini bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Menurut anak, kartu identitas merupakan hak dasar anak.
“Kurang lebih ada 2.000 anak yang sekolah dan anak panti asuhan, Insya Allah kita lengkapi,” kata Hasan, Rabu 20 Maret 2024 dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Baca Juga: Berikut Syarat Membuat Kartu Identitas Anak
Hasan mengatakan panti asuhan yang akan dibantu pengadaan KIA ada standar aturannya. Hal ini untuk menjaga agar jangan sampai keberadaan panti asuhan yang tidak berizin menyalahgunaan bantuan ini, sehingga membuat nama Tanjungpinang tercemar.
“Takutnya ada yang tidak berizin dan khawatir dijadikan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Untuk tahap awal, Dinsos Tanjungpinang dan Kejati Kepri akan meluncurkan sebanyak 500 kartu identitas untuk anak-anak panti asuhan. Saat ini persiapannya sudah lengkap. Rencananya dalam waktu dekat program tersebut akan diluncurkan.
“Kita ada 7.000 blangko kartu identitas anak itu sekarang. Tinggal mencetak saja dan harus disesuaikan serta diverifikasi, karena data itu nggak boleh salah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***








