Jakarta (gokepri.com) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi perizinan ekspor CPO (crude palm oil) atau minyak mentah.
Airlangga tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Sekitar pukul 08.24 WIB, Senin 24 Juli 2023. Kehaediran Airlangga ini sebagai saksi dalam kasus perizinan ekspor CPO.
Ketua Umum Partai Golkar ini langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan apa-apa kepada wartawan.
Baca Juga: KORUPSI EKSPOR CPO: Kejagung Geledah 10 Lokasi, Salah Satunya Pabrik di Batam
Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada Sabtu 22 Juli 2023 kemarin mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis 20 Juli 2023.
Saat itu Ketut berharap Airlangga hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin 24 Juli 2023. Saat ini pihaknya tengah menangani perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Pada Selasa 18 Juli 2023 lalu Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tidak jadi memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penanganan dugaan korupsi CPO.
Diketahui ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.
Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 hingga 8 tahun.
Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei.
Kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Lin Chen Wei diketahui merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









