SKK Migas-KKKS dan Pemkab Anambas Bahas Tuntutan ALAM

Suasana pertemuan di Matak Base, Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, Selasa (17/9/2024). Foto: Gokepri.com/Wisnu Een

Anambas (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama SKK Migas-KKKS menggelar pertemuan di Matak Base, Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, Rabu (17/9/2024), untuk menanggapi tuntutan Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) yang akan menggelar aksi damai pada Kamis (18/9/2024).

Dalam aksi tersebut, ALAM menyampaikan 16 tuntutan di antaranya pembukaan kembali akses transportasi udara dan masyarakat ke Matak Base, transparansi penggunaan dana CSR, perbaikan sistem rekrutmen tenaga kerja, serta pemberdayaan pengusaha lokal.

Mereka juga menuntut keterlibatan masyarakat dalam analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan air tanah, serta evaluasi terhadap kinerja sejumlah personel di Medco.

HBRL

Baca Juga: Pemkab Anambas Fokus 10 Proyek Strategis, Prioritas Jalan Padang Melang

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut, Yanin Kholison, menyatakan pihaknya telah mengakomodasi sebagian tuntutan, namun beberapa membutuhkan proses lebih lanjut.

“Beberapa sudah kami jalankan, dan ada yang memerlukan tahapan serta pengecualian,” jelas Yanin.

Meskipun permintaan dan usulan dari ALAM telah disetujui secara lisan oleh pihak Medco Energy, aksi yang direncanakan tetap akan digelar, dengan harapan semua pihak tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lapangan.

Kepala Desa Payalaman, Acok, mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh buruknya komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. “Masyarakat bingung harus berkoordinasi dengan siapa, karena humas perusahaan tidak terlihat aktif,” ujarnya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pihak perusahaan pada dasarnya menerima tuntutan dan permintaan dari masyarakat Anambas melalui ALAM, namun penyelesaian setiap tuntutan akan membutuhkan waktu dan proses yang tidak instan.

“Perusahaan pada prinsipnya menyetujui, tetapi tentu ada batasan dan proses yang perlu dijalani,” jelas Abdul Haris.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, memastikan pengamanan yang optimal selama aksi damai dengan menurunkan 143 personel dari Polres Anambas dan Polsek Palmatak. Ia mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

“Kami mengharapkan aksi berjalan damai dan tertib. Jangan sampai ada tindakan anarkis atau pengrusakan. Sampaikan tuntutan dengan kepala dingin,” kata AKBP Raden Ricky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait