Berantas Narkoba, Pegawai Kejaksaan Negeri di Tarempa Jalani Tes Urine

tes urine
Pegawai Cabjari Natuna di Tarempa, Anambas, menjalani tes urine, 3 Juli. Foto: gokepri/Wisnu Een

ANAMBAS (gokepri) – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Niky Junismero, beserta staf dan pegawai melaksanakan tes urine narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Rabu (3/7/2024).

Seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa dikumpulkan dalam satu ruangan untuk menjalani pemeriksaan tes urine.

Baca: KKP Segel Lahan Pelabuhan Jeti Pabrik Aspal di Anambas

HBRL

Kacabjari Tarempa menjelaskan pemeriksaan ini adalah pelaksanaan Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024-2024, di mana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“Sebanyak 27 orang pegawai dan staf honorer Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melakukan pemeriksaan Tes Urine,” jelas Niky Junismero.

Pemeriksaan urine seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Tarempa dan hasil pemeriksaan urine tersebut akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.

“Hasil pemeriksaan urine bahwa seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa adalah negatif dari narkotika dan zat Adiktif lainnya,” sambung Niky.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan memberikan teladan nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Wisnu Een

Pos terkait