Tanjungpinang (gokepri.com) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kota Tanjungpinang memangkas dahan dan batang sejumlah pohon di wilayah Tanjungpinang yang rawan tumbang saat cuaca ekstrem
Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang Agustiawarman mengatakan, pemangkasan pohon itu dilakukan agar tidak menggangu para pengguna jalan. Pihaknya menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemangkasan dan perapihan pohon rawan tumbang tersebut.
“Kita pangkas kalau menggangu. Pada umumnya ini adalah pemangkasan terutama dahan yang menggangu perjalanan lalu lintas,” kata dia, Rabu 24 April 2024.
Baca Juga: Sejumlah Jalan di Tanjungpinang Masih Kurang Penerangan
Ia menjelaskan, pemangkasan pohon akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari Jalan Raja Haji Fisabilillah sampai ke Jalan DI Panjaitan. Lalu, Jalan DI Panjaitan sampai ke Baru 14.
Pemangkasan dan perapian pohon difokuskan di lokasi dekat fasilitas umum. Utamanya pohon-pohon di tepi jalan protokol yang menjadi prioritas.
“Kami juga akan melakukan pemantauan,” kata dia.
Terkait dengan pengaduan, dan permohonan pemangkasan pohon bisa langsung ke Dinas Perkim. Saat ini sudah ada, ratusan aduan untuk pemangkasan pohon.
“Laporan cukup banyak,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








