Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut berupaya mewujudkan jaminan soial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrem.
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Pemko Tanjungpinang kata dia telah menindaklanjuti program tersebut dengan membentuk forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selain itu juga telah mengeluarkan surat edaran walikota tentang pembayaran program sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di Kota Tanjungpinang,” ucap Hasan dalam sosialisasi Program Sertakan terhadap ASN Tanjungpinang, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Baca Juga: Pemko Batam Bantu 3.444 Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ia mengatakan Pemko Tanjungpinang sangat mendukung Program Sertakan yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, setelah sosialisasi tersebut Program Sertakan dapat diberikan kepada pekerja rentan yang ada di lingkungan ASN Pemko Tanjungpinang.
“Seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, satpam perumahan, anggota keluarga atau kaum kerabat, serta tetangga terdekat yang membutuhkan perlindungan,” kata Hasan.
Hasan juga mengajak untuk turut menyukseskan program tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja miskin ekstrim, turut mendukung program pemerintah agar dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi setiap pekerja,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***








