Tanjungpinang (gokepri) – Penerapan Short Visa di Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu restu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepri Luki Zaiman mengatakan Kemenkumham perlu melakukan sosialisasi soal usulan short visa yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kami baru dapat sosialisasi bersama kementerian Hukum dan Ham penerapannya nanti tergantung mereka,” kata Luki Zaiman saat dihubungi, Sabtu 11 November 2023.
Dalam Peraturan Kemenkumham Nomor 22 Tahun 2023, wisatawan bisa melakukan perpanjangan visa selama 3 atau 7 hari dengan satu kali penggunaan. Berbeda dengan sebelumnya saat pandemi COVID-19 yang langsung 30 hari.
“Kalau selama ini kan 30 hari. Tapi ini kan regulasi berkenaan dengan visanya sedangkan yang VOA-nya masih dibicarakan. Karena berurusan dengan pendapatan negara atau PNBP,” kata Luki Zaiman.
Baca Juga: Izin Tinggal Jadi 10 Tahun, Tujuh WNA di Batam Ajukan Golden Visa
Meski begitu, Luki Zaiman menyambut baik penerapan short visa di Kepri. Ia yakin, dengan adanya aturan itu jumlah wisatawan mancanegara di Kepri akan meningkat.
“Kami akan terus mengusulkan dengan memperbanyak negara yang bisa bebas visa untuk masuk ke Kepri. Mengingat, pasar wisatawan di Kepri, masih pada negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan sejumlah negara asia lainya. Karena banyak yang mau berkunjung ke Kepri tapi harus pakai visa 30 hari wisatawan banyak yang keberatan,” kata Luki Zaiman.
Pemprov Kepri berharap, Kemenkumham segera memberikan restu untuk penerapan short visa di Kepri. Sehingga, wisatawan mancanegara bisa lebih mudah berkunjung ke Kepri.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan penerapan short visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kepri. Usulan ini telah disetujui oleh pemerintah pusat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan short visa akan memberikan kemudahan akses bagi Wisman untuk berkunjung ke Kepri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan gairah pariwisata di Kepri pasca pandemi Covid-19.
Short visa adalah izin tinggal yang diberikan kepada wisman untuk berkunjung ke suatu negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya maksimal 30 hari. “Nantinya ada dua jenis short visa, yakni izin tinggal 3 hari dan 7 hari,” kata Ansar di Batam, Sabtu (10/10/2023).
Pemprov Kepri telah mengajukan permohonan kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk Kepri. Namun, pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk memberlakukan short visa.
Ansar mengatakan short visa dengan biaya yang lebih rendah diharapkan dapat menjadi opsi yang menarik bagi Wisman untuk berkunjung ke Kepri.
“Untuk harga short visa, kami masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat. Namun, kami berharap biayanya bisa terjangkau,” ujar Ansar.
Selain short visa, Pemprov Kepri juga terus berupaya untuk mempermudah akses Wisman ke Kepri. Salah satunya dengan mengusulkan agar lebih banyak negara yang bisa bebas visa untuk berkunjung ke Kepri. Pangsa pasar wisatawan di Kepri, masih pada negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan sejumlah negara asia lainnya.
Dengan banyaknya ekspatriat (pekerja dan wisatawan) yang tinggal lama di Singapura, hal itu akan menjadi dorongan bagi Pemprov, bagaimana ekspatriat tersebut bisa berkunjung ke Kepri.
“Kami akan terus mengusulkan penambahan negara yang bisa bebas visa ke Kemenkumham. Mengingat, pangsa pasar wisatawan di Kepri masih pada negara tetangga,” kata Ansar.
Baa Juga: Golden Visa Digadang Tingkatkan Kualitas Pariwisata di Batam
Pemprov Kepri juga akan mengevaluasi penerapan short visa ini. Jika terbukti efektif dalam meningkatkan kunjungan Wisman, maka Pemprov Kepri akan mendorong pemerintah pusat untuk menerapkan short visa di seluruh wilayah Indonesia.
Harga tiket feri lebih murah juga masuk pertimbangan agar menarik wisatawan. Pemprov Kepri juga terus melakukan beberapa langkah dan koordinasi ke instansi terkait, bagaimana harga tiket itu bisa diturunkan lagi.
“Setelah evaluasi, kami minta kapal-kapal menurunkan harga tiket. Ini beban juga bagi wisatawan, tiket mahal ditambah biaya visa. Nah, ini nanti akan kami cari win-win solution bagaimana kunjungan wisatawan ini bisa kembali seperti dulu sebelum pandemi Covid-19,” kata Ansar. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti Fedro








