Batam (gokepri.com) – Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI sedang merencanakan kehadiran Golden Visa di Indonesia. Golden Visa yang menyasar investor asing ini digadang bakal turut meningkatkan kualitas pariwisata di Batam.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam Ardiwinata. Menurut Ardi rencana hadirnya Golden Visa ini akan mendorong minat berinvestasi di Batam.
“Batam itu memang dipersiapkan untuk investasi dan pariwisata. Jadi implementasi Golden Visa untuk WNA ini diharapkan berdampak di Batam untuk pengembangan investasi dan sektor pariwisata,” ujarnya, Selasa 8 Agustus 2023.
Baca Juga: Pariwisata Kepri Mulai Bangkit, Kunjungan Turis Asing Melonjak Drastis
Dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun para pemegang Golden Visa dapat menetap di Indonesia. Hal itu diharapkannya dapat menarik wisatawan yang berkualitas.
Menurut Ardi kebijakan pusat ini akan berdampak bagi daerah. Jadi ia mendukung penuh kebijakan tersebut.
“Karena Batam dengan jumlah kunjungan mencapai 2 juta orang, pasti ada investor,” katanya.
Terkait sektor pariwisata di Batam, Ardi berharap ada investasi yang dapat mendorong atau menciptakan adanya destinasi wisata baru.
Ardi menyebut pariwisata menjadi salah satu penumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Batam.
“Sebesar 24 persen berasal dari sektor pariwisata,” kata Ardi.
Kebijakan Golden Visa ini menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim sedang mengalami revisi namun tinggal menyelesaikan proses administrasi dan menunggu paraf beberapa menteri dan tanda tangan presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









