Batam (gokepri.com) – Sejak diresmikan beberapa waktu lalu, sudah banyak yang memanfaatkan rumah singgah untuk warga Kepri di Jakarta.
Masyarakat yang memanfaatkan rumah singgah ini merata dari seluruh kabupaten dan kota di Kepri, namun berdasarkan data yang ada paling banyak adalah dari Batam.
Berdasarkan data, pada Juli 2023 tercatat sebanyak 26 masyarakat Kepri yang memanfaatkan rumah singgah tersebut.
Baca Juga: Warga Kepri Bisa Manfaatkan Rumah Singgah di Jakarta, Simak Alurnya
Dari 26 pasien tersebut terdiri dari 14 orang dari Kota Batam, 2 orang dari kabupaten Bintan, 4 orang dari Tanjungpinang, 2 orang dari Kabupaten Lingga, 1 orang dari Natuna, 2 orang dari Karimun dan 1 orang dari Kepulauan Anambas.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan rumah singgah di Jakarta ini memang tujuannya untuk membantu masyarakat Kepri yang kurang mampu. Maka tidak salah jika rumah singgah itu dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Bagi masyarakat kurang mampu yang melakukan pengobatan dengan dirujuk ke rumah sakit di Jakarta memang dianjurkan untuk tinggal di rumah singgah.
Ansar mengaku senang saat mengetahui rumah singgah itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Alhamdulillah jika manfaatnya dirasakan sekarang. Seluruh masyarakat Kepri silahkan memanfaatkannya, dan akan diberikan pelayanan secara gratis,” kata Ansar, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri, Selasa 8 Agustus 2023.
Berdasarkan laporan dari pengelola rumah singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua, rumah sakit yang menjadi rujukan masyarakat yang mendiami rumah singgat tersebut terdiri dari beberapa rumah sakit.
Di antaranya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) dan RSPAD Gatot subroto.
“Setelah kami evaluasi beberapa bulan ini ternyata rumah singgah tersebut cukup dirasakan dan sangat membantu masyarakat,” kata Ansar.
Ia mengatakan pihaknya akan meningkatkan lagi kapasitas kamar agar semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan rumah singgah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***








