Nama-nama Anggota KPU Kota dan Kabupaten 2023-2028 di Kepri

PAN daftarkan caleg
Gedung KPU RI di Jakarta. Foto: Dok. Detik.com

Batam (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Anggota KPU di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Mereka menjabat selama lima tahun untuk periode 2023-2028.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada 25 Juni 2023. Keputusannya mengacu pengumuman KPU RI dengan nomor surat 61/2023. Surat ini mengumumkan penetapan anggota KPU di 44 kota dan kabupaten di lima provinsi.

Mereka yang terpilih melewati rangkaian tahapan seleksi. Di antaranya seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan wawancara, serta uji kepatutan dan kelayakan.

HBRL

Berikut nama-nama anggota KPU terpilih:

KPU Batam
1. Adri Wislawawan
2. Aksara Pandapotan Manurung
3. Bosar Hasibuan
4. Mawardi
5. Rosdiana

KPU Bintan
1. A Fauzi
2. Haris Daulay
3. Helanto
4. Pebri Pujiyanto
5. Syamsul

KPU Karimun
1. Mardanus
2. Muhammad Fadli
3. Suhermita
4. Tiara Edlia Yuni
5. Tiuridah Silitonga

KPU Kepulauan Anambas
1. Frengky Ringgas Maradona Silalahi
2. Gita Jonelva
3. Liber Simaremare
4. M Anuar Nasution
5. Padillah

KPU Lingga
1. Ardhi Auliya
2. Dian Fanama
3. Refli Bawengan
4. Septiadi Syarza
5. Tiara

KPU Natuna
1. Bahrul Amin
2. Eryanto
3. Kusnaidi
4. Raja Devi Alfitra
5. Tomi Yanto

KPU Tanjungpinang
1. Andri Yudi
2. Desi Liza Purba
3. Muhammad Faizal
4. Novira Damayanti
5. Susanty

Mereka yang terpilih merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI terhadap 10 orang calon. Sementara lima orang calon yang tidak terpilih, masuk sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW).

Sesuai ketentuan, PAW merupakan mekanisme penggantian jabatan politik atau jabatan publik karena alasan berhalangan tetap untuk bertugas atau meninggal dunia.

Baca Juga: Ada 10.323 Caleg Daftar ke KPU, Kuota Perempuan Terpenuhi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait