Strategi BI Kepri Mencegah Kejahatan Keuangan

BI Kepri
Capacity building untuk penyelenggara penukaran uang di kantor Bank Indonesia Kepri, Rabu 21 Juni 2023. Foto: Dok. BI Kepri

Batam (gokepri) – Bank Indonesia terus berupaya memperjuangkan keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) guna meningkatkan integritas sistem keuangan Indonesia.

Keanggotaan dalam FATF diharapkan akan meningkatkan kredibilitas sistem keuangan Indonesia, serta berdampak positif terhadap investasi yang masuk ke negara ini dan posisi Indonesia di antara negara-negara maju. Oleh karena itu, Bank Indonesia perlu membuktikan kecukupan regulasi dan efektivitas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

“Demi mencapai status full member FATF, Bank Indonesia Kepulauan Riau (Kepri) secara konsisten berusaha menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang aman dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT),” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Suryono, Rabu 21 Juni 2023.

Terpilihnya salah satu penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Kota Batam sebagai tujuan Onsite Visit FATF menunjukkan bahwa pengawasan Bank Indonesia Kepri mampu menciptakan aktivitas KUPVA BB yang memenuhi standar operasional internasional.

Selain itu, menurut Suryono, Bank Indonesia Kepri juga secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan upgrading, seperti Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan Layanan Remitansi (LR) serta Capacity Building, guna memastikan pemahaman dan kapabilitas penyelenggara KUPVA BB dan LR tetap sesuai dengan kualifikasi.

Provinsi Kepri memiliki kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, sehingga Kepri memiliki jumlah KUPVA BB dan LR terbesar kedua di Indonesia, yakni sebanyak 114 KUPVA BB dan 59 LR. Kehadiran jumlah yang besar ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri.

Pada tahun 2022, total transaksi jual beli valas oleh KUPVA BB dan total transaksi transfer dana oleh LR di Kepri mencapai Rp133,02 triliun dan Rp91,2 triliun. Namun, pertumbuhan ini juga diikuti dengan potensi risiko tinggi terhadap Sistem Pembayaran. Hasil kajian Bank Indonesia pada Sectoral Risk Assessment tahun 2021 menunjukkan bahwa tingkat risiko TPPU pada KUPVA BB dan TPPT pada LR di Provinsi Kepri adalah “Tinggi”.

“Mengingat kondisi geografis Kepri yang berbentuk kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, serta persiapan menghadapi tantangan ke depan seperti pesta demokrasi mendatang, penerapan APU PPT oleh semua Penyelenggara KUPVA BB dan LR perlu diperkuat,” papar Suryono.

Bank Indonesia sebagai Lembaga Perizinan dan Pengawasan KUPVA BB dan LR terus melakukan langkah-langkah penguatan, salah satunya adalah melalui kegiatan Capacity Building Penyelenggara KUPVA BB dan LR tahun 2023 dengan tema “SECURED (Safeguarding Democracy from Money Laundering and Terrorist Financing Hazard)”. Diharapkan tema tersebut dapat memperkuat keamanan sistem pembayaran di Kepri serta meningkatkan komitmen bersama semua pihak untuk terhindar dari TPPU dan TPPT, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang.

Pada kegiatan tersebut, Bank Indonesia dan PPATK memberikan pemahaman kepada semua penyelenggara KUPVA BB dan LR mengenai tipologi TPPU dan TPPT, serta strategi penanggulangannya. Hal ini diharapkan dapat membantu penyelenggara KUPVA BB dan LR untuk menghindari kedua jenis kejahatan tersebut, serta meningkatkan koordinasi dengan pihak yang berwenang terkait transaksi mencurigakan. PPATK juga melakukan upaya pencegahan TPPU dan TPPT dengan meningkatkan kualitas pelaporan penyelenggara melalui coaching pelaporan GoAML dan SIPENDAR (Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme), yang merupakan platform untuk melaporkan transaksi mencurigakan.

Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk hanya bertransaksi dengan KUPVA BB dan LR yang memiliki izin resmi, serta melaporkan jika menemukan indikasi penyelenggaraan KUPVA BB dan LR yang mencurigakan atau ilegal. Sejak tahun 2022 hingga Mei 2023, Bank Indonesia Kepri telah berhasil menertibkan 2 KUPVA BB dan 4 LR ilegal. Bank Indonesia berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap transaksi KUPVA BB dan LR yang tidak berizin serta pelanggaran dalam bidang sistem pembayaran lainnya, demi menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang lancar, aman, efisien, dan andal di Provinsi Kepri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait