Harga Pertamax Naik, Sentimen Pasar Berbalik Positif

Kenaikan harga Pertamax memicu respons positif pasar. Rupiah menguat, IHSG dibuka melonjak.
Ilustrasi SPBU. Foto: REUTERS

Kenaikan Pertamax memicu respons positif pasar. Rupiah menguat, IHSG dibuka melonjak.

JAKARTA (gokepri) — Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green dinilai memberi sinyal disiplin kebijakan energi di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Respons pasar terlihat dari penguatan rupiah ke bawah level Rp 18.000 per dollar AS dan lonjakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 1,5 persen pada perdagangan Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Tajam Mulai 10 Juni

Di tengah tekanan harga energi global akibat konflik Iran yang berlangsung sejak awal Maret 2026, pemerintah dan Pertamina memilih menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Langkah tersebut dipandang sebagian pelaku pasar sebagai upaya menjaga kredibilitas kebijakan energi dan mengurangi ketidakpastian fiskal.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter atau sekitar 32 persen. Pertamax Green juga naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter mulai Rabu (10/6/2026).

Sebaliknya, harga BBM bersubsidi dan sejumlah produk lainnya tidak berubah. Pertalite dan Solar tetap dipasarkan dengan harga sebelumnya. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga tidak mengalami penyesuaian harga.

Investment Analyst Lead Stockbit Edi Chandren menilai kenaikan harga Pertamax memberikan sinyal positif terkait konsistensi kebijakan energi ketika harga minyak dunia meningkat.

Menurut Edi, secara regulasi Pertamax merupakan BBM nonsubsidi dan bukan BBM penugasan. Karena itu, produk tersebut tidak masuk dalam skema subsidi maupun kompensasi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam kerangka tersebut, kenaikan harga Pertamax secara teoritis tidak langsung mengurangi beban fiskal pemerintah. Namun, terdapat aspek lain yang dinilai perlu diperhatikan pasar.

Edi merujuk pernyataan Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun pada Mei 2026 yang menyebut selisih antara harga keekonomian dan harga jual Pertamax selama ini ditanggung terlebih dahulu oleh Pertamina sebelum terdapat kemungkinan kompensasi dari pemerintah.

“Jika mengacu pada pernyataan tersebut, kenaikan harga jual Pertamax akan mengurangi potensi beban APBN. Meski masih terdapat ketidakjelasan mengenai hubungan langsungnya dengan APBN, kami menilai kenaikan harga ini tetap memberikan sinyal kedisiplinan terkait harga energi,” tulis Edi dalam risetnya, Rabu (10/6/2026).

Pandangan tersebut ikut memengaruhi persepsi investor terhadap aset domestik. Menurut Edi, pasar melihat penyesuaian harga energi sebagai indikasi bahwa pemerintah tidak sepenuhnya menahan harga di tengah perubahan kondisi pasar global.

Dampaknya terlihat pada pergerakan nilai tukar rupiah. Pada perdagangan Rabu pagi, mata uang domestik kembali menguat ke kisaran Rp 17.900 per dollar AS.

“Kembali menguatnya nilai tukar rupiah berpotensi melanjutkan sentimen positif bagi IHSG pada perdagangan hari ini,” ujar Edi.

Penguatan rupiah berlangsung setelah Bank Indonesia sehari sebelumnya menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Pada pembukaan perdagangan Rabu, rupiah tercatat berada di level Rp 17.894 per dollar AS.

Sentimen positif juga tercermin di pasar saham. IHSG dibuka menguat 1,59 persen atau 91,55 poin ke level 5.838,20.

Penguatan indeks ditopang kenaikan sejumlah saham berkapitalisasi besar, antara lain PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia hingga pukul 09.02 WIB, sebanyak 449 saham menguat, 141 saham melemah, dan 136 saham bergerak stagnan. Kapitalisasi pasar tercatat mencapai Rp 9.554 triliun.

Meski demikian, hubungan antara kenaikan harga Pertamax dan pengurangan beban APBN masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Sebab, secara regulasi Pertamax tidak termasuk BBM yang memperoleh subsidi langsung dari negara. Karena itu, dampak fiskal kebijakan tersebut masih bergantung pada mekanisme kompensasi yang selama ini diterapkan kepada Pertamina.

Bagi pasar, yang lebih penting bukan sekadar kenaikan harga BBM nonsubsidi, melainkan sinyal bahwa harga energi mulai bergerak lebih dekat dengan harga keekonomian ketika tekanan harga minyak dunia meningkat. Persepsi tersebut dinilai mampu memperkuat kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan ekonomi dalam jangka menengah. BISNIS.COM

Baca Juga: Siapa yang Potensial Bertarung di Pilkada Kepri 2029?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait