Ratusan Disabilitas dengan Hak Pilih di Tanjungpinang Belum Terdata

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini. Foto: ANTARA

TANJUNGPINANG (gokepri.com)  – Ratusan disabilitas dengan hak pilih di Tanjungpinang belum terdata. Hal itu diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang menggandeng dua organisasi disabilitas di Tanjungpinang.

Dua organisasi tersebut adalah Forum Komunikasi Penyandang Disabilitas dan Perhimpunan Penyandang Disabilitas Tanjungpinang.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan berdasarkan data yang bersumber dari dua organisasi tersebut, jumlah penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih di Tanjungpinang pada Pemilu 2024 sebanyak 500 orang.

HBRL

Sementara jumlah penyandang disabilitas yang terdata sebagai pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 347 orang, dan Pilkada Kepri tahun 2020 di Tanjungpinang 355 orang.

“Sebanyak 500 orang penyandang disabilitas itu yang belum terdata di dalam organisasi tersebut dan Dinas Sosial Tanjungpinang. Ada potensi penyandang disabilitas yang belum terdata, meski mereka memiliki hak pilih,” ujarnya, Jumat 17 Februari 2023.

Zaini mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi terkait untuk memastikan apakah ada penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak terdata sebagai pemilih.

“Hak suara yang mereka miliki dilindungi konstitusi sehingga memang harus diberi ruang dan kemudahan untuk mereka menggunakan hak suara,” kata dia.

Bawaslu Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan KPU Tanjungpinang seandainya menemukan penyandang disabilitas yang belum terdata sebagai pemilih.

KPU Tanjungpinang juga harus memberi kemudahan kepada penyandang disabilitas untuk menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Jajaran Bawaslu Tanjungpinang akan mengawasi dan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan hak suara yang dimiliki penyandang disabilitas.

Baca Juga: Hari Disabilitas, 50 Anak Difabel di Tanjungpinang dapat Bantuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait